Pengguna TV analog tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan bantuan alat set top box (STB).
STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Bagi pengguna TV analog perangkat set top box (STB) ini sangat penting.
Tanpa perangkat STB, televisi analog Anda tidak akan bisa menikmati siaran TV digital.
Tak perlu parabola khusus dalam menerima sinyal digital, namun hanya cukup dengan antena televisi UHF-VHF.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog mulai April 30 April 2022.
Sebelum menggunakan set top box, pengguna perlu menyeting terlebih dahulu agar TV analognya bisa menayangkan siaran TV digital.
Dilansir dari laman Indonesia.go.id. berikut ini cara memasang set top box TV digital ke TV analog:
- Siapkan perangkat STB dan TV analog dan pastikan STB berjenis DVB-T2.
- Pastikan TV analog dalam kondisi mati atau posisi power off
- Pastikan kabel kabel antena yang terpasang di TV analog sudah dicabut
- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB
- Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
- Bila TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih
- Pastikan STB telah terhubung dengan daya, lalu nyalakan STB dan TV analog
- Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
- Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran
- Setelah daftar siaran digital muncul, pilih opsi simpan. Anda sudah bisa menikmati siaran digital di TV analog.