13 Jurnal Ilmiah UIN Alauddin Sabet Sertifikat Akreditasi dari Kemeristekdikti

Sebanyak 13 Jurnal Ilmiah dari UIN Alauddin Makassar berhasil meraih sertifikat Akreditasi Jurnal oleh Subdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah, Kemeristekdikti di Swiss-Belhotel Makassar, Kamis (2/8/2018). (Foto: Ist.)
Sebanyak 13 Jurnal Ilmiah dari UIN Alauddin Makassar berhasil meraih sertifikat Akreditasi Jurnal oleh Subdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah, Kemeristekdikti di Swiss-Belhotel Makassar, Kamis (2/8/2018). (Foto: Ist.)

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Sebanyak 13 Jurnal Ilmiah dari UIN Alauddin Makassar yang diundang dalam acara penyerahan sertifikat Akreditasi Jurnal oleh Subdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah, Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) di Swiss-Belhotel Makassar, Kamis (2/8/2018)

Anggota Tim Pendampingan Jurnal Online UIN Alauddin Makassar, Taufiq Mahtar menjelaskan sebanyak 730 jurnal yang terakreditasi secara nasional di Indonesia pada tahap pertama. 13 di antaranya merupakan jurnal dari UIN Alauddin Makassar.

“Ada 13 jurnal yang terakreditasi dari kampus. Tadi itu yang diundang ada 22 yang diberikan sertifikat untuk di kota Makassar,” jelas Taufiq.

Jurnal tersebut di antaranya, Al-Kimia, Biogenesis :Jurnal Ilmiah Biologi, ETERNAL (English, Teaching, Learning and Research Journal), Jurnal Adabiyah, Khizanah al-Hikmah : Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan, Lentera Pendidikan : Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, JICSA (Journal of Islamic Civilization in Southeast Asia), JPP (Jurnal Politik Profetik), Jurnal Biotek, The Public Health Science Journal, Jurnal INSTEK (Informatika Sains dan Teknologi), Jurnal Minds: Manajemen Ide dan Inspirasi, Jurnal Iqtisaduna.

Baca Juga:  GenBI Sulawesi Selatan Gelar Aksi Donor Darah untuk Bantu Ketersediaan Stok Darah

“Dari 13 jurnal itu, ada dua jurnal fakultas, yang diterbitkan fakultas sendiri, satu dari Fakultas Tarbiyah dan satu dari Fakultas Adab. Ada juga satu dari jurnal yang diterbitkan universitas. Selebihnya itu jurnal-jurnal yang diterbitkan jurusan,” jelasnya.

Taufiq juga membeberkan, adapun kriteria penilaian jurnal tersebut, berdasarkan peraturan baru permendikti no. 9 tahun 2018, di antaranya jurnal sudah harus memakai sistem online.

“Kriteria penilaiannya itu ada enam syarat di situ, pertama, dia sudah online. Jadi temuan jurnal itu sudah wajib online. Dan setiap artikel itu juga ada yang namanya Digital Objek Identifire. (D.O.I),” ucapnya.

Baca Juga:  Unifa Siap Berkontribusi dalam Penguatan SDM Sektor Transportasi Udara

Selain itu, kata dia, ada mekanisme penilaiannya seperti proses review. Jurnal yang terakreditasi tersebut juga telah melewati proses review untuk menghasilkan karya tulis yang berkualitas.

“Nah, jurnal-jurnal yang terakreditasi ini biasanya mereka mempublikasikan artikel-artikel yang melewati proses review. Proses review itu tergantung dari jurnalnya masing-masing, ada yang berbulan-bulan, ada yang berminggu-minggu, intinya proses review itu untuk betul-betul menghasilkan karya tulis yang berkualitas,” terang Taufiq, pendamping 68 jurnal yang ada di UIN Alauddin ini.

- Iklan -

Jadi, sambungnya, ada interaksi antara penulis, editor dan reviewer. Sebelum betul-betul mempublikasikan karya tulis yang berkualitas.

Sementara itu, universitas lainnya yang juga mendapatkan sertifikat di antaranya, 1 jurnal dari Universitas Hasanuddin, 2 jurnal dari Universitas Negeri Makassar, 3 Jurnal dari Unismuh Makassar, 1 dari Sekolah Tinggi Theologia Jaffray, 1 dari Universitas Bosowa, dan 1 dari STAI Hasanuddin.(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU