Sudah berulang kali dishare media – media, namun perlu terus mengingatkan, tahap – tahapan PEMILU 2024. Agar tidak terlupakan oleh masyrakat.
Dan tidak cuma mengingatkan masyarakat, juga kepada partai – partai, pemerintah, dan lembaga – lembaga yang mempersiapkan Pemilu 2024.
Karena ini, moment penting bagi rakyat seluruh Indonesia, mengikuti dan merayakan pesta demokrasi, untuk memilih pemimpin lima tahun sekali.
Pemilihan Presiden, Kepala Daerah, Anggota Legislatif Pusat dan Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) .
Apalagi tahapannya panjang, dan sudah ada jadwal yang berjalan. Yaitu pendaftaran Parpol. Meski penetapan Parpol yang lolos Pemilu, dan yang tidak lolos, penetapannya di bulan Desember 2022, namun sudah dapat diketahui parpol – parpol yang lolos dan tidak lolos pemilu. Simak laporannya, besok.
Berikut rancangan tahapan dan jadwal pemilu legislatif, DPD dan pemilihan presiden 2024 :
1. Pendaftaran Parpol, 1 – 7 Agustus 2022.
2. Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, 14 Desember 2022.
3. Penetapan Daerah Pemilihan Caleg (Calon Legislatif ), 1 Januari – 9 Februari 2023.
4. Pendaftaran Caleg DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kaupaten Kota, 1 – 14 Mei 2023.
5. Penetapan DPT Nasional, 19 – 21 Juni 2023.
6. Pendaftaran Capres dan Cawapres, 7 – 13 September 2023.
7. Penetapan Caleg DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota, DPD, Capres 11 Oktober 2023.
8. Masa Kampanye tertutup,14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024.
9. Masa Tenang, 11 – 13 Februari 2024.
10. Pemungutan Suara Pileg dan Pilpres, 14 Februari 2024.
11. Rekapitulasi Hasil Pileg dan Pilpres, 15 Februari – 20 Maret 2024.
12. Kampanye Pilpres putara kedua, 26 Mei – 8 Juni 2024.
13. Pemungutan Suara Pilpres Putaran kedua, 12 Juni 2024.
14. Penetapan Hasil Pilpres Putaran Kedua, 21 Juni – 14 Juli 2024.
15. Pengucapan Sumpah, Janji DPR, DPD, dan DPRD, 1 Oktober 2024.
Demikian untuk mengingatkan Masyarakat, serta institusi – institusi lainnya, yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. (ana)