Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang lulus formasi tahun 2021 membawa kebahagiaan bagi tenaga pendidik di pemerintah Kabupaten Sinjai. Seperti diketahui, 331 guru di Sinjai menerima SK Bupati, Senin (17/10). SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) kepada seluruh guru yang lulus PPPK secara simbolis.
Salah satu guru yang merasakan kebahagiaan itu adalah Abdul Hamid. Guru SDN 84 Mangarabombang Kecamatan Sinjai Timur ini merasa bersyukur akhirnya status guru sukarela yang disandang selama 18 tahun, akhirnya mendapat kejelasan setelah mendapatkan SK secara simbolis.
“Alhamdulillah hari ini adalah merupakan hari yang bersejarah bagi kami. Kami bersama teman-teman yang lain sangat senang dan gembira dengan perhatian pemerintah terhadap para guru sukarela,” ucap Abdul Hamid dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas dibukanya formasi PPPK guru yang memprioritaskan guru yang sudah lama mengabdi dan memiliki usia yang sudah melewati batas umur untuk diangkat jadi PNS.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Sinjai atas pengangkatan ini. Apalagi selama kami menjadi sukarela, Alhamdulilah perhatian Bapak Bupati luar biasa dan kami tetap dibayar tiap bulan dari dana BOS,” kata Abdul Hamid yang juga Ketua Forum PPPK Sinjai.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Muhammad Rasyid, Guru Prakarya yang mengabdi selama 15 tahun di UPTD SMPN 4 Sinjai. “Perasaan saya sangat bahagia dan bangga bisa bergabung sebagai ASN dengan status PPPK. Terima kasih kepada bapak bupati Sinjai dan kadis Pendidikan yang telah menyiapkan formasi guru honor di Sinjai,” ungkapnya.
Rasyid yang kini ditempatkan di UPTD SMPN 35 Sinjai berjanji akan meningkatkan kinerjanya seiring dengan peningkatan status kepegawaiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.
Kegembiraan juga terpancar dari raut muka ratusan guru. Terlihat dari wajah mereka tampak terharu hingga berkaca-kaca saat bupati ASA menyerahkan SK PPPK secara simbolis. (*)