WAJO-Aksi tindak pidana penipuan mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi beberapa hari lalu di Kecamatan Bola dan Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo.
Salah satu pegawai desa mengatakan awalnya pelaku datang langsung menanyakan keberadaan kepala desa dan hendak bertemu. Pelaku yang mengaku dari KPK lalu marah dan kecewa lantaran tidak diberi jamuan atau tidak dipersilahkan untuk duduk.
“Langsung marah-marah dengan berkata: ‘laporkan saja’. Mereka berdua mengaku utusan dari KPK pusat dan satunya dari KPK Makassar,” kata stap Desa kepada FAJAR PENDIDIKAN Kamis, (28/7/2022).
Salah satu Sekdes mengatakan, pelaku juga meminta sejumlah uang dengan nada mengancam. Dia pun berharap agar pelaku segera ditangkap kerena mengatas mana KPK.
Menanggapi hal ini, Kanit Tipikor Polres Wajo menghimbau warga apabila ada seseorang yang mengaku dari KPK, untuk terlebih dahuluminta diperlihatkan surat tugas orang tersebut.