2 Oknum Satpol PP Makassar Dapat Sanksi

Terkait adanya berita di media online, oknum Satpol PP diduga pesta minuman keras (miras), hal ini mendapat tanggapan dari pihak Satpol PP. Kasatpol PP Kota, Ikhsan NS mengundang beberapa jurnalis untuk melakukan klarifikasi tentang pemberitaan media tersebut di kantor Satpol PP Makassar GTC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (21/8).

Saat memberikan klarifikasi kepada beberapa awak media, Kasatpol PP, Ikhsan NS mengatakan, terkait berita dari media adanya oknum Satpol PP Diduga pesta miras di kantor Camat Wajo, pihaknya segera Quick response dengan memeriksa oknum tersebut, ” ucapnya

“Hasil interogasi terhadap kedua oknum inisial SAF dan AMR tersebut bahwa bukan pesta miras, dia mengakui hanya dua botol bir saja yang diminum karena badannya pegal. Biasanya kalau pesta miras itu merayakan suatu acara banyak miras dan melibatkan banyak orang yang menenggak miras itu yang disebut pesta miras. Namun oknum yang menenggak miras kondisi lagi bertugas itu tetap merupakan suatu pelanggaran indisipliner. Saat ini satu regu (7 orang) BKO Kecamatan Wajo serta Danrunya telah ditarik ke mako Satpol PP untuk diperiksa dan dua orang yang menenggak miras digunduli serta diperiksa oleh Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP,” tegasnya.

Baca Juga:  Sebanyak 69 Ribu Unit Rumah Subsidi Telah Dibangun di Sulsel

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, pemberitaan media menyebutkan kedua oknum tersebut diduga lakukan pungli terhadap pedagang di Makassar Mall (Pasar Sentral) selanjutnya uang hasil pungli itu digunakan beli miras. Saat diinterogasi terkait berita tersebut kedua oknum inisial SAF dan AMR membantahnya, dia katakan bahwa miras 2 botol itu dibeli dengan uang pribadinya seharga Rp 31.000 (tiga puluh satu ribu) per botolnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Barru Buka Maroaki Festival, Dorong Gemar Makan Ikan dan Pencegahan Stunting

Ditambahkannya, jadi kedua oknum yang telah melanggar indisipliner itu telah diberikan sanksi, keduanya dititip ke anggota PTI (Provos) Satpol PP sementara menjalani pemeriksaan. Jadi untuk sanksi selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan personel PTI,” pungkasnya.

“Saya imbau kepada anggota Satpol PP agar jangan melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Satpol PP dan Pemkot Makassar. Pasalnya Satpol PP sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dengan banyak ivent-ivent yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Makassar,” harap Kasatpol PP Makassar. (Nas)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU