2 Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Dibekuk Unit Resmob Polres Wajo

WAJO– Tim Gabungan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Wajo dan Unit Teskrim Polsek Pitumpanua mengamankan pelaku spesialis curanmor jaringan antar kabupaten.

Polisi mengamankan AR (42) warga, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten  Wajo, Kamis (10/02/2022), sedangkan rekannya IR (27) warga Kec. Tempe Kab. Wajo.

Kedua pelaku atas dasar laporan kehilangan sepeda motor oleh salah seorang warga kec. tanasitolo yang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tanasitolo Kab. Wajo.

“keduanya beraksi dengan modus mengambil kendaraan dalam keadaan terkunci leher menggunakan kunci leter T,” ujar Kapolres Wajo kepada awak media.

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Wisuda Santri Masjid Agung Nurul Iman

Kanit Resmob juga menambahkan, setelah saya lakukan introgasi di lapangan, keduanya mengakui bahwa awalnya para pelaku melancarkan aksinya di Kab. Bone dan mencuri kendaraan roda 2 merek yamaha jupiter z.

Kemudian kedua pelaku melanjutkan aksinya di Kec. Tanasitolo Kab. Wajo dan mencuri motor yamaha vega zr lanjutnya kembali melakukan pencurian di Kab. Luwu dan mencuri motor yamah jupiter mx.

Baca Juga:  Pemkab Barru Gelar Rapat Forkopimda Persiapan Pilkada 2024

“Dari tersangka akan kami gali lagi keterangan untuk mengungkap jaringan kelompok mereka, dan dimana saja mereka melakukan aksi pencurian dan manakala ada masyarakat yang kehilangan sepeda motor agar melapor ke Polres Wajo dalam rangka pengembangan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain masuk di jaringan ini,” tutur Kapolres Wajo.

saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Wajo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

- Iklan -

HMS/Hengki

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU