225 Narapidana Lapas Watampone Dapat Remisi HUT RI, 2 Lansung Bebas

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Sebanyak 225 warga binaan pemasyarakatan (Lapas) Watampone, Kabupaten Bone, mendapat pengurangan masa tahanan (Remisi) Umum HUT ke-73 RI. Mulai dari napi narkotika, pembunuhan, pencurian, hingga penganiayaan mendapat remisi tersebut.

Remisi ini akan diberikan secara simbolis kepada perwakilan napi/warga binaan oleh Pj Bupati Bone A Bakti Haruni.

Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin melalui humasnya, Ashar.

“Waktu pemotongan masa tahanan itu paling lama 6 bulan. Dan paling sedikit 1 bulan,”Sebutnya dalam rilis foto kepada FAJAR PENDIDIKAN, Kamis (16/8/2018).

Ashar menyebutkan, sebanyak dua orang warga binaan mendapat remisi itu, langsung menghirup udara bebas.

Reporter: Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU