292 PPPK Guru Disumpah, Kakan Kemenag Bone: Tingkatkan Kedisiplinan

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone mengggelar Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang lebih dikenal PPPK di lapangan upacara Kantor Kemenag Bone, Rabu (9/11/2022).

Pengambilan Sumpah dan Janji PPPK tersebut dibacakan langsung Kepala Kantor Kemenag Bone Wahyuddin Hakim dan serentak diikuti 292 PPPK.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya, untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sepenuhnya kepada pancasila, Undang-undang dasar 1945, negara dan pemerintah.

Akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasa yang dipercayakan kepada saya dengan pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.

Akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat aparutur sipil negara, serta akan senantaiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepetingan diri saya sendiri, seseorang atau golongan.

Baca Juga:  Pimpin Lat Pra Operasi Zebra, Kapolres Bone Ajak Personel Masif Edukasi

Akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara,” demikian sumpah dan janji PPPK yang dibacakan oleh Wahyuddin Hakim dan diikuti serentak para PPPK dari tenaga guru madrasah.

Selanjuntanya, Kakan Kemenag Bone Wahyuddin Hakim dalam arahannya mengingatkan kepada PPPK telah mengemban amanah sebagai Apratur Sipil Negera, Aparat Pemerinta dan Abdi Masyarakat, untuk tingkatkan kedisiplinan.

“Kita telah mengemban amanah sebagai Apratur Sipil Negera, Aparat Pemerintah dan Abdi Masyarakat, untuk itu kita tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja kita di Kemenag sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus dalam menjalankan melaksanakan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang penegakan disiplin PNS,” kata Wahyuddin Hakim.

Baca Juga:  Sekolah Berprestasi di Sulawesi Selatan Terima Anugerah Literasi 2024

Ia juga berharap kepada para PPPK yang baru diambil sumpahnya untuk menerjemahkan dengan benar dan melaksanakan aksi ril dari UUD Nomor 5 tahun 2014 berkaitan dengan ASN yang mengubah paradigma reformasi birokrasi yang berorentas pada kinerja yang profesional.

- Iklan -

Selain itu berkomitmen terhadap kepentingan rakyat sebagai bagian tugas pokok ASN. Sadar sebagai atau memposisikan diri sebaga pelayan, pembantu pemerintah melayani masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri seluruh Pejabat Pengawas Kemenag Bone antaranya Kasubag TU, para Kepala Seksi dan Penyelenggara. Turut menyaksikan seluruh ASN dan PTT pada Kantor Kemenag Bone.*

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU