3 Fakta Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar

Seorang petugas Dinas Perhubungan Makassar atas nama Najamuddin Sewang tewas dengan luka tembak di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) silam.

Polrestabes Makassar, Susel, telah membongkar kasus ini dan segera merilisnya secara lengkap di hadapan media hari ini, Senin (18/4/2022). Namun yang pasti, ada keterlibatan Kasatpol PP Makassar yang bernama M Iqbal Asnan, sebagai otak penembakan.

Penembakan Terjadi 3 April 2022

“Perkara atau kasus penembakan yang terjadi pada tanggal 3 April itu sudah berhasil diungkap dan kita tangkap pelakunya. Untuk tersangka kami beri inisial S, MIA, AKM, dan A,” sebut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu (17/4/2022).

Budhi mengatakan, beberapa tersangka itu mempunyai peran masing-masing, mulai dari pemetaan, eksekutor, hingga otak di balik penembakan tersebut.

“Nanti untuk lengkapnya, karena ini kan (proses) pelaku di Polrestabes, maka akan kita rilis berikutnya,” kata Budhi.

Baca Juga:  Pimpin Lat Pra Operasi Zebra, Kapolres Bone Ajak Personel Masif Edukasi

4 Orang Ditetapkan Tersangka

Sedangkan saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidikada 20 orang, dan 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mengenai motif, dari salah seorang pelaku adalah cinta segitiga, atau motif pribadi.

“Saya tegaskan, tidak ada teror di Makassar. Tetapi ini adalah motif masalah pribadi sehingga terjadi penembakan yang terjadi pada hari itu,” kata Budhi menegaskan.

Sementara itu, senjata yang digunakan eksekutor diketahui berjenis revolver. Sementara otak pelaku adalah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mengenai kepemilikan senjata api masih didalami penyidik.

“Masih kita dalami untuk kepemilikan senjata. Kita kan masih membutuhkan uji balistik tentang senjata itu benar atau tidak yang digunakan saat penembakan. (Alat bukti) yang jelas kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku,” katanya.

- Iklan -

Selain itu, seluruh tersangka bersamaan semua ditangkap, pelaku akan dikenakan pada 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Baca Juga:  Kanit Sabhara Polsek Tapango Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di SD Negeri 024 Pelitakan

Juni memang mengenal sosok Iqbal yang merupakan teman satu kampus semasa kuliah dulu. Juni mengatakan M Iqbal menjalin asmara dengan R sudah lama adapun Najamuddin disebut sempat mendekati R.

“Iya (dikenalkan) sebagai istrinya (siri). Tapi saya tahu bahwa itu bukan istrinya (yang pernah diketahuinya). Ada istrinya dan saya kenal baik,” ungkap Juni, Minggu (17/4), dikutip dari detikcom.

Cinta Segitiga

Dugaan Juni, penembakan terhadap adiknya sangat erat kaitannya dengan R. Makanya berdasarkan keterangan polisi kasus ini terjadi atas motif cinta segitiga.

“Nah bisa jadi kenapa Pak Kapolres bilang ini cinta segitiga, bisa jadi Pak Iqbal cemburu sama korban. Berangkat dari situ Iqbal nekat sampai menghabisi korban,” ucap Juni.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU