3 Prajurit Gugur Ditembak KKB Papua, Jendral TNI Lakukan Ini

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan tiga prajurit di Kabupaten Puncak, Papua, bakal diburu. Andika mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi untuk menentukan langkah ke depannya.

“Secara umum kita sudah lakukan evaluasi tentang apa yang harus kita lakukan ke depan, khususnya bagi mereka (anggota) yang bertugas di Papua,” ujar Andika kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Andika menambahkan, selama ini prajurit yang ada di lapangan selalu melakukan pendekatan komunikasi sosial kepada lapisan masyarakat warga di Papua. Di situlah para prajurit TNI turut membantu kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca Juga:  Berantas Judi Online, Pemerintah Tetapkan Tiga Prioritas

Lebih lanjut, menurut Andika, pihaknya sudah menentukan langkah apa yang akan mereka ambil selanjutnya pascapenembakan oleh KKB. Hanya, Andika tidak bisa membeberkan langkah tersebut.

“Iya untuk langkah selanjutnya kami sudah lakukan, namun untuk detail kami tidak bisa sampaikan di sini,” tuturnya.

Sementara itu, Andika menyebut tidak akan ada penambahan prajurit TNI di Papua. Dia menjelaskan prajurit yang bertugas di Papua sudah cukup.

“Penambahan pasukan tidak ada, sesuai yang sudah ada saja, yang memang sudah bertugas di sana,” imbuh Andika.

Sebelumnya, Jenderal Andika melayat tiga jenazah prajurit TNI yang gugur ditembak teroris KKB di Papua. Jenderal Andika menegaskan para pelaku bakal diburu.

Baca Juga:  Pengurus PWI Berkantor di Lantai 4 Daerah Segitiga Emas

“Jadi benar saya datang untuk melihat, melayat tiga anggota saya yang menjadi korban. Pelaku akan kami terus kejar,” ujar Andika kepada wartawan, Jumat (28/1).

- Iklan -

Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku penembakan. Dia menekankan para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kepada mereka yang memilih cara-cara yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, mau tidak mau harus membayar, harus bertanggung jawab. Ini adalah tindakan melawan hukum,” jelasnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU