4 Alasan Harga Minyak Goreng akan Turun Rp. 11.500/Liter Dipastikan Stabil

Minyak goreng saat ini harganya turun lagi, yang sebelumnya Rp 14.000/liter sekarang menjadi Rp 11.500/liter untuk kemasan curah. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menetapkan pembaruan Harga Eceran Tinggi (HET) ini mulai diberlakukan pada 1 Februari 2022.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum, Jumat (28/01/2022) terkait harga minyak goreng yang turun menjadi Rp 11.500/liter hingga masyarakat diminta untuk melapor ke polisi terkait penimbunan minyak.

1. Rincian Harga Minyak Goreng Turun Jadi Rp 11.500/liter

Rinciannya, HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter.

- Iklan -

“Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

2. Masyarakat Tidak Perlu Panic Buying

Menurut Lutfi, masyarakat tidak perlu takut kehabisan dalam membeli minyak goreng, karena stok minyak goreng dijamin cukup. Ini merupakan tindakan pemerintah dalam menghindari penimbunan.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” lanjutnya dalam konferensi pers.

- Iklan -

3. Minyak Goreng Kosong Dimana-mana

Minyak goreng yang selalu ludes ini imbas dari pembeli yang langsung memborong begitu stok tersedia. Sehingga, minyak goreng sudah didapatkan meski list barang selalu datang setiap hari.

“Kemarin itu minyak datang 100 karton, cuma ya gitu sehari langsung habis. Hari ini minyak tidak ada di list barang datang,” kata salah satu karyawan Indomaret kepada detikcom, Selasa (25/1/2022).

4. Lapor Polisi Jika Ada yang Timbun Minyak Goreng

Persediaan minyak goreng di minimarket selalu kosong, menurut karyawan hal ini karena adanya masyarakat yang suka memborong sambil membawa keluarganya. Mengatasi fenomena ini, Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan meminta agar masyarakat yang menemukan dugaan penimbunan untuk melapor kepada polisi setempat.

- Iklan -

“(Minyak goreng) Tidak ada kekosongan stok, antrean panjang, aksi borong, dan dugaan penimbunan. Bila masyarakat menemukan adanya keadaan dan/atau dugaan pelanggaran tersebut, agar dilaporkan kepada kami,” ujar Wakasatgas Pangan Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/1/2022).

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU