Baru saja menayangkan dua episode minggu lalu, drama korea Snowdrop sudah mendapatkan kontroversi. Drama ini diduga mendistorsi sejarah dan menghina gerakan demokratisasi korea selatan pada tahun 1987.
Akibatnya, muncul petisi yang meminta Snowdrop dihentikan hingga ada beberapa perusahaan sponsor yang mengundurkan diri.
Berikut 4 Fakta yang terjadi dengan drama korea Snowdrop:
1. Petisi Pemberhentian Tayang
Setelah episode pertama Snowdrop ditayangkan, muncul petisi penghentian pemutaran drama itu kepada kantor kepresidenan Korea Selatan, Blue House. “Ada aktivis yang disiksa dan dibunuh selama gerakan demokratis karena merekadituduh sebagai mata-mata tanpa alasan.
Membuat drama dengan plot seperti itu tidak sesuai kebenaran sejarah merusak nilai gerakan demokratisasi,” demikian isi petisi itu. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Pada 21 Desember 2021, jumlah tanda tangan petisi sudah lebih dari 300.000. Angka sudah melampaui batas minimal 200.000 tanda tangan yang dibutuhkan agar pemerintah merespons.
2. Sejumlah Sponsor menarik diri
Menyusul petisi tersebut, sejumlah sponsor mulai menarik diri dari Snowdrop. Dalam keterangan resmi kepada media, para sponsor menyatakan tidak mengetahui sinopsis Snowdrop saat mereka melakukan investasi awal.
P&J Group adalah salah satu sponsor terbesar Snowdrop yang membatalkan sponsor mereka. Merek makanan organik Ssarijai, merek fesyen GANISONG, Merek teh TEAZEN, merek tembikar Dopyeongyo, Dyson, Downy, perusahaan kasur SONO SEASON dan Hans Electronics juga membatalkan sponsor setelah pemutaran perdana Snowdrop.
Merek furnitur Heungil Furniture adalah perusahaan pertama yang mundur dari perjanjian sponsor saat kali pertama Snowdrop kena petisi pada Maret lalu.
3. Pernyataan JTBC
JTBC menekankan bahwa Snowdrop menampilkan kisah pribadi individu yang dimanfaatkan dan dikorbankan oleh penguasa. Tidak ada mata-mata yang memimpin gerakan demokratisasi di Snowdrop.
Pemeran utama pria dan wanita tidak ditampilkan berpartisipasi atau memimpin gerakan demokratisasi di episode 1 dan 2, dan di bagian mana pun dari naskah mendatang.
Menurut JTBC, sebagian besar kesalahpahaman tentang kekhawatiran adanya distorsi sejarah dan penghinaan gerakan demokratisasi akan diselesaikan melalui kemajuan plot drama di episode-episode selanjutnya. Mereka tidak bisa mengungkapkan banyak detail mengenai kisah Snowdrop karna bakal menjadi bocoran (spoiler) untuk episode selanjutnya yang bakal tetap tayang.
4. Pendapat Pengacara Korea Selatan
Pengacara Jo Eun Gyeol dari Firma Hukum Haeja-hyeon yang menonton episode satu dan dua menilai bahwa tidak mungkin permohonan perintah larangan penayangan akan diterima. “Saya pikir sejumlah besar pemirsa akan dapat sepenuhnya menyadari bahwa isi dari drama ini adalah fiksi”.
Selain itu, pengacara Sang-bae dari firma hukum juga mengatakan drama ini fiksi. “Sangat mungkin ditolak karena ini hanya drama yang diproduksi oleh perusahaan penyiaran berdasarkan fiksi”.