4 Hal Penting dalam Keputusan Rapat Undang-Undang Ibu Kota Baru
Adapun rapat RUU IKN di awali dengan rapat Pansus bersama dengan para ahli mulai dari ahli publik hingga tata ruang.
Kemudian di lanjutkan dengan rapat panjang yang membahas empat hal.
Pertama terkait dengan status IKN apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja.
Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang di minta agar jangan sampai membebani APBN.
Ketiga, mengenai rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Di mana pansus DPR berharap pembangunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak.
Keempat adalah pertanahan. Untuk klaster ini di minta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN haru melakukan koordinasi dan turun ke lapangan.