4 Pelaku Kasus Pembunuhan TNI AD Tertangkap, Dua Masih DPO

Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AD Sahdi hingga tewas. Dalam kasus ini, dua orang warga sipil turut menjadi korban.

Sejauh ini, polisi baru berhasil menangkap empat orang pelaku. Dari keempat orang itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari empat orang kami amankan, terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers, Selasa (18/1).

Tubagus mengatakan pihaknya juga telah menetapkan tiga tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran. Mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka pertama adalah Burhanudin. Ia diduga kuat sebagai orang yang melakukan penusukan terhadap anggota TNI AD. Sementara dua orang lainnya yakni Sapri dan Ardi.

Baca Juga:  Sekolah Berprestasi di Sulawesi Selatan Terima Anugerah Literasi 2024

“Kepada tiga orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti dari keterangan saksi, dokumen kamera atau pemutaran film dan alat bukti lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tubagus meminta kepada tiga DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib dalam waktu secepatnya.

“Terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tuturnya.

Dalam kasus ini, keenam tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

- Iklan -

Anggota TNI AD Sahdi tewas usai dikeroyok di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1) sekitar pukul 03.06 WIB.

Baca Juga:  Mediator Darah Makassar: Solusi Inovatif Pemenuhan Kebutuhan Darah di Tengah Krisis

Kejadian bermula saat para pelaku mengendarai sepeda motor saling berboncengan. Setelahnya, mereka turun dan bertanya kepada beberapa orang yang berada di lokasi.

Singkat cerita, terduga pelaku bertanya kepada Sahdi, namun tak dijawab. Kemudian, terjadi cekcok antara para terduga pelaku dan Sahdi. Usai dikeroyok, Sahdi meninggal dunia.

Selain Sahdi, dua warga sipil lainnya juga menjadi korban. Yakni, korban bernama Samsul mengalami luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang, Sedangkan korban Soleh mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU