460 Mahasiswa PNUP Ikut Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Saat ini, pembangunan infrastruktur membutuhkan tenaga kerja bidang vokasi yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan percepatan teknologi. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Kemenristekdikti menyelenggarakan Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi 2019 yang disebar ke 34 politeknik negeri se-Indonesia termasuk Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP).

Sebagai salah satu politeknik penyelenggara Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi 2019, PNUP telah melakukan seleksi terhadap mahasiswa yang berminat yang diadakan selama tiga hari, 23-25 April 2019 di kampus I PNUP. Dari seleksi tersebut, akhirnya diperoleh sebanyak 460 mahasiswa yang berhak mengikuti program beasiswa sertifikasi kompetensi.

Proses seleksi Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi 2019.[Foto:/Ist.]
Proses seleksi Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi 2019.[Foto:/Ist.]
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas mahasiswa pendidikan tinggi vokasi termasuk PNUP sesuai dengan kompetensi utamanya sehingga mampu meningkatkan daya saing lulusan untuk siap bersaing secara global dalam pasar kerja di kawasana ASEAN,” demikian disampaikan Ahmad Zubair Sultan, Ph.D., selaku Pembantu Direktur I PNUP saat membuka kegiatan Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi 2019.

Baca Juga:  Universitas Fajar Berpartisipasi dalam Kolaborasi Internasional

Melalui kegiatan tersebut, kata  Ahmad Zubair lebih lanjut, mampu memberdayakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PNUP yang telah ada sejak 2013.

Sementara itu, Ketua Panitia Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi PNUP, Tri Hartono, LRSC, M. Chem. Eng., kompetensi dilakukan di semua jurusan yang ada di PNUP dimana terdapat 15 skema yang akan diujikan.

“Setiap skema akan diuji oleh tiga orang assesor berpengalaman sehingga total assesor yang akan menguji sebanyak 45 orang,” jelas Tri Hartono.

Baca Juga:  Mengapa Pekerjaan Farmasi Sangat Penting untuk Masa Depan Kesehatan

“Beasiswa yang dimaksudkan dalam program tersebut adalah jika pada uji sertifikasi kompetensi setiap peserta dikenakan biaya maka mahasiswa PNUP peserta uji sertifikasi kompetensi tidak perlu mengeluarkan biaya apapun selama pelaksanaan uji kompetensi hingga dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” tambahnya.

Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi tahun 2019 merupakan program yang diperuntukkan bagi mahasiswa aktif pendidikan tinggi vokasi di lingkungan Kemenristekdikti. Perguruan tinggi negeri vokasi yang terpilih merupakan perguruan tinggi yang telah mempunyai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Selain itu, pemilihannya juga berdasarkan kapasitas institusi berdasarkan standar yang ditetapkan untuk menjamin pelaksanaan pelatihan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dan berdaya serta berhasil guna.(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU