Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan penjamin masyarakat untuk menghadapi situasi atau kondisi darurat terkait kesehatan. Dengan BPJS, peserta tidak perlu khawatir jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, terkait kesehatan.
Pasalnya, kartu ini menjamin seluruh anggotanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Mengutip Sikapiuangmu.ojk, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau biasa disingkat BPJS merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Lembaga ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan
Untuk mengetahui nomor yang diperlukan setiap peserta dalam menggunakan layanan kesehatan ini bisa dilakukan secara online maupun offline dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut opsinya:
1. SMS
Cara cek nomor BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui pesan singkat atau SMS. Layanan ini dapat diakses dengan mengirim data NIK ke nomor 08777 5500 400.
Untuk mengetahui nomor BPJS dengan cara ini, pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup untuk mengirim pesan. Selanjutnya, pastikan juga Anda menulis format pesan dengan benar.
Contoh: NIK (spasi) > Nomor NIK KTP
Opsi lain yang bisa dilakukan adalah dengan menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400. Hanya saja, perlu pulsa yang cukup untuk dapat mengontak call center.
Apabila nomor tersebut sedang dalam antrean, Anda bisa mencoba menghubungi 165 sebagai nomor BPJS Kesehatan Care Center 24 jam.
2. Media Sosial
Mengecek nomor BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui akun resmi BPJS Kesehatan di media sosial, seperti Facebook dan Twitter. Akun ini digunakan demi meningkatkan layanan BPJS Kesehatan.
Lewat akun Facebook @BPJSKesehatanRI, peserta bisa menanyakan nomor BPJS Kesehatan mereka. Nantinya, pihak BPJS akan membalas pesan tersebut.
Sama halnya dengan Facebook, Twitter juga digunakan BPJS Kesehatan untuk melayani para peserta. Akun Twitter BPJS Kesehatan dapat dibuka di @BPJSKesehatanRI. Peserta bisa langsung mengajukan pertanyaan dengan melakukan tweet ke akun Twitter BPJS Kesehatan dan tunggu sampai admin merespons.
Biasanya, admin akun Twitter BPJS Kesehatan bakal meminta data seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan NIK KTP untuk dikirimkan melalui fitur Direct Message (DM) Twitter.
3. Aplikasi Mobile JKN
Segala informasi dan layanan BPJS Kesehatan akan lebih mudah dijangkau melalui aplikasi Mobile JKN. Terdapat banyak fitur yang bisa digunakan peserta di aplikasi ini, salah satunya cek nomor BPJS Kesehatan. Berikut langkahnya:
- Install aplikasi Mobile JKN di Play Store atau AppStore di handphone.
- Buka aplikasi dan login.
- Pilih menu Peserta
- Pilih jenis kartu yang digunakan untuk pengecekan semisal menggunakan e-ktp dan masukan nomornya.
- Klik Cari, setelah itu nomor BPJS Kesehatan akan muncul.
4. Website BPJS Kesehatan
Website BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas BPJS-Checking yang bisa digunakan untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan. Berikut caranya:
- Masuk ke daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking dan buka fitur BPJS-Checking.
- Masukan nomor kartu salah satu anggota keluarga
- Lengkapi kolom tanggal lahir.
- Isi angka validasi dan tekan tombol cek.
- Jika berhasil, akan muncul data terbaru mengenai Nama Peserta, Nomor, Tagihan, Denda, Tanggal Pembayaran Terakhir, sampai Saldo. Data peserta yang muncul adalah data peserta dalam satu keluarga.
Cara lain yang bisa dilakukan untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan melalui website adalah dengan mengunjungi laman bpjs-kesehatan.go.id dan pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, siapkan berkas yang diperlukan, seperti NIK. Masukan nomor tersebut dengan benar dan isi tanggal lahir. Terakhir, masukan angka validasi yang muncul di layar dan klik Cek.
5. Kantor BPJS Kesehatan
Cara paling efektif adalah dengan mengunjungi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan kartu keluarga. Namun, sebelum mengunjungi kantor, ketahui terlebih dahulu jam operasional kantor BPJS Kesehatan setempat.