Tidak sedikit orang yang masih belum memahami sepenuhnya peran perawat dalam menghadirkan kesembuhan bagi pasien.
Padahal, perawat merupakan bagian tak terpisahkan dalam sistem kesehatan yang tidak kalah pentingnya dibanding dokter maupun tenaga medis lainnya.
Perawat harus menempuh pendidikan keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Definisi ini jelas diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 647/Menkes/ SK/IV/2000 tentang Registrasi dan Praktik Keperawatan, yang kemudian diperbaharui dengan Kepmenkes RI No.1239/SK/XI/2001.
Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, kualifikasi perawat di Indonesia dibedakan menjadi dua berdasarkan pendidikan yang dilaluinya. Pertama adalah perawat vokasi yang dinyatakan lulus dari D3 Keperawatan, kedua adalah perawat profesi dengan gelar Sarjana Keperawatan.
Apa saja peran perawat dalam dunia medis?
Selama ini, peran perawat identik dengan tugasnya di rumah sakit.
Peran perawat identik dalam membantu dokter yang bekerja di rumah sakit. Padahal, perawat memiliki hak untuk memberikan layanan keperawatan secara mandiri dan tidak harus bekerja di rumah sakit, klinik, maupun pusat kesehatan lainnya.
Peran perawat bukan hanya merawat orang sakit. Secara umum, ada banyak peran perawat yang sesuai dengan buku panduan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, seperti berikut ini.
1. Pemberi asuhan (care provider)
Ini adalah peran perawat yang utama, yakni memberi pelayanan perawatan pada pasien yang membutuhkan sesuai dengan prinsip dan etika perawat. Sebagai care provider, perawat dapat memberi bantuan fisik maupun psikologis bagi pasien, agar kondisi kesehatannya membaik.
2. Pemimpin komunitas (community leader)
Peran perawat ini berhubungan dengan lingkungan kerjanya. Kadang kala, perawat juga berperan sebagai pemimpin dalam sebuah komunitas maupun menjadi kepala manajemen keperawatan dalam menangani pasien dengan keluhan tertentu.
3. Pendidik (educator)
Perawat bukan hanya bertugas untuk membantu kesehatan pasien, tapi juga memberi pendidikan kepada pasien maupun keluarga dan lingkungannya. Peran perawat ini diharapkan mampu mengubah gaya hidup pasien atau keluarganya menjadi lebih sehat, agar gangguan kesehatan tidak sering terjadi di masa depan.
4. Pembela (advocate)
Peran perawat ini dimaksudkan untuk membela hak-hak pasien atau komunitas sesuai pengetahuan dan kewenangannya. Peran in juga memungkinkan perawat untuk menjadi jembatan antara pasien dengan dokter maupun tenaga kesehatan lain, menyampaikan pendapat tentang perawatan yang diberikan.
5. Peneliti (researcher)
Dengan kompetensi dan kemampuan intelektualnya, perawat juga diharapkan mampu melakukan penelitian sederhana di bidang perawatan. Perawat sebisa mungkin harus mengembangkan ide dan rasa ingin tahu, serta mencari jawaban terhadap fenomena yang terjadi pada pasien di komunitas maupun tempatnya bekerja.
Dalam menjalankan peran perawat yang disebutkan di atas, seorang perawat harus berorientasi pada kenyamanan dan kepuasan pasien dengan menunjukkan sikap:
Caring. Peduli, hormat, dan menghargai orang lain.
Helping. Siap membantu dengan asuhan keperawatannya.
Respecting. Memperlihatkan rasa hormat dan penghargaan terhadap orang lain, misalnya dengan menjaga kerahasiaan pasien.
Listening. Mau mendengar keluhan pasien.
Feeling. Menerima, merasakan, dan memahami perasaan duka, senang, hingga frustrasi pasien.
Sharing. Berbagi pengalaman dan ilmu atau berdiskusi dengan pasien.
Smiling. Tersenyum untuk meningkatkan rasa nyaman pasien.
Crying. Dapat menerima respons emosional, baik dari pasien maupun perawat lain.
Touching. Melakukan sentuhan yang bersifat fisik maupun psikologis sebagai bagian dari komunikasi simpati pada pasien.
Believing in others. Meyakini bahwa orang lain memiliki hasrat dan kemampuan untuk selalu meningkatkan kesehatannya.
Learning. Selalu belajar dan mengembangkan diri serta keterampilan.