Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Sebanyak 508 kepala TK di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan telah menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bone. Mereka diperiksa guna memberi keterangan seputar pengadaan buku.
Polres Bone tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan buku di tingkat Taman Kanak-kanak.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada semua kepala TK di Bumi Arung Palakka. Pemeriksaan guna mengumpulkan bahan keterangan terkait. Sejauh ini, pemeriksaan belum mengarah ke Dinas Pendidikan (Disdik), namun pada akhirnya disebut akan berlanjut ke pihak Disdik Bone.
“Semuanya sudah diperiksa sebanyak 508 kepala TK, sedangkan dari Dinas (Disdik) belum ada (diperiksa),”kata Iptu Muhammad Pahrun saat dihubungi FAJAR PENDIDIKAN, Senin (25/3/2019).
“Pada akhirnya pihak Disdik akan dipanggil nanti” tambah mantan Kanit Tipikor Polres Bone ini.
Informasi dihimpun, uang negara yang diduga disalahgunakan bersumber dari APBN tahun 2017 dan 2018. Anggaran untuk tahun 2017 sekira Rp 13 miliar sementara untuk 2018 jumlahnya sekira Rp 14 miliar.
Reporter: Abustan