Pihak orang tua mahasiswi yang tewas saat mengikuti pengaderan Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar meminta pihak kepolisian mengungkap penyebab kematian anaknya.
- Korban sempat dilarikan ke Puskesmas
Korban bernama Zhafira Azis (20) tewas saat mengikuti pengaderan di fakultasnya di Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Ia sempat dilarikan ke puskesmas setempat namun nyawanya tidak tertolong.
2. Zhafira berangkat keadaan sehat
Ayah korban, Abdul Azis, mengungkap sebelum berangkat anaknya dalam keadaan sehat, namun dia mendapat kabar dari pihak panitia bahwa Zhafira telah meninggal dunia.
“Saya tidak langsung percaya karena ketika anak saya berangkat dilengkapi surat sehat sama dan surat izin mengikuti kegiatan. Saya tanya, tolong video call ini lokasi karena saya takutnya terjebak dengan itu informasi, sempat penipuan atau apa. Setelah video call, infonya ternyata benar,” ungkap, Abdul Azis di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (24/7).
Azis menuturkan, jika benar ada dugaan kekerasan dalam proses pengaderan tersebut, maka pihak kepolisian harus mengusut hingga sampai tuntas.
“Apapun itu penyebabnya entah hipotermia atau sebagainya yang jelas terjawab teka teki itu supaya dugaan saling mencurigai, kita kan tidak tau,” kata ayah korban, Abdul Azis, Minggu (24/7).
Ayah korban pun mencari tahu kronologis penyebab anaknya meninggal dunia ke pihak kampus dan petugas Puskesmas Tinggimoncong. Namun keterangan yang ia dapatkan ada perbedaan.
“Saya juga konfirmasi tadi dengan salah satu petugas puskesmas, ada perbedaan walaupun tidak signifikan,” ungkapnya.
Abdul Azis sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut dan menjadikan sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa yang melakukan kegiatan di luar kampus.
“Inikan sangat disayangkan, ada anak mahasiswa aktif yang meninggal dalam kegiatan kemahasiswaan. Saya yakin punya izin dari lembaga sana,” tuturnya.
3. Orang Tua korban meminta pertanggung jawaban kampus
Abdul Azis pun meminta pertanggungjawaban terhadap pihak kampus atas meninggalnya korban saat mengikut pengaderan di Malino, Kabupaten Gowa.
“Jadi setidaknya lembaga saya tidak meminta pertanggungjawaban secara hukum, tapi secara moril harus dipertanggungjawabkan karena mereka yang memberikan izin. Ini kegiatan fakultas bukan kegiatan luar kampus,” pungkasnya.
4. Telah dilskuksn visum
Sementara dokter Forensik Polda Sulsel, dr Deny mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah seusai permintaan orang tua korban.
“Kami telah selesai melakukan pemeriksaan atau visum luar saja, sesuai permintaan orang tuanya,” kata Deny.
Meski demikian, Deny enggan membeberkan hasil pemeriksaan visum luar terhadap jenazah korban. Ia mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil pemeriksaan ke pihak Polres Gowa.
“Kalau hasilnya, sudah kami serahkan ke Kasat Reskrim Polres Gowa,” ujarnya.
5. Berangkat ke Malino pada Jumat (22/7)
Sebanyak 61 orang mahasiswa FKM UMI berangkat dan tiba di Embun Pagi Malino. Dari 61 orang, terdiri dari, 20 orang panitia, 17 orang pengurus organisasi dan 24 orang di antaranya adalah peserta.
6. Jurit dilakukan saat setelah materiÂ
Sekitar pukul 03.30 WITA
Kegiatan jurit malam dengan jalan jongkok dan merayap di kali serta masuk kolam dengan melalui beberapa pos yang dikawal oleh beberapa orang seniornya.
Sekitar pukul 03.45 WITA
Korban di Pos 5 dan mulai tidak sadarkan diri sehingga dievakuasi ke rumah warga lalu ke Puskesmas Tinggimoncong.