6 Fakta Terbaru Kasus Driver GoCar Perkosa Perawat, Begini Lengkapnya!

Jakarta, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Kasus pemerkosaan terhadap seorang perawat oleh sopir taksi online viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan korban sudah melaporkan peristiwa itu.

“Pagi tadi bikin laporannya ke Polda Metro Jaya,” kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (19/12). Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya bakal memeriksa korban terlebih dahulu, kemudian melakukan visum.

Hasil visum itu digunakan sebagai alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut. “Semisal terjadi perkosaan, berarti ada hasil visum yang mendukung. Salah satu sebagai alat bukti nanti, nanti akan dilakukan visum dahulu,” kata Zulpan.

Peristiwa pemerkosaan itu disebut terjadi pada Kamis (16/12) dini hari di daerah Jakarta Selatan. Berdasar informasi, korban naik taksi online tersebut dari wilayah Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan, dan kemudian melaporkan mengalami pemerkosaan.

Berikut ini 5 fakta kasus dugaan pemerkosaan perawat oleh driver GoCar:

1. Akun Driver GoCar Terduga Pelaku Dinonaktifkan

Gojek Indonesia mengutuk keras tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mitra driver GoCar terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) perempuan yang berprofesi sebagai perawat di Ammarai Healthcare Assistance.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/12/2021) di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Mozaik Avanezka, Anak Indonesia Juara 2 Lomba Ice Skating di Kazakhstan

“Kami mengutuk dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap salah seorang pelanggan kami oleh oknum mitra driver,” kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia Rubi Purnomo melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

Ia mengatakan perusahaan telah menonaktifkan driver yang tidak diungkap identitasnya itu untuk keperluan penyelidikan.

“Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan,” kata Rubi.

- Iklan -

2. Driver GoCar Terduga Pelaku Pemerkosaan Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap driver GoCar, salah satu layanan dari perusahaan Gojek, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap penumpangnya yang seorang perawat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa,” kata Zulpan dikutip dari NTMC, Minggu (19/12/2021).

3. Kasus Terjadi di Bogor

Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Bogor lantaran peristiwa pemerkosaan terjadi di Bogor.

Zulpan mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu terjadi pada 16 Desember lalu. Pelaku diduga memperkosa korban dalam perjalanan dari Jakarta Selatan ke Bogor.

“TKP kejadian itu di wilayah Bogor, locus delicti Bogor. Kabupaten Bogor. Berangkatnya dari Jaksel kalau nggak salah, tujuan akhirnya di Bogor,” ungkap dia.

Baca Juga:  Kick-Off HPN 2025, PWI Pusat Peringati Hari Pahlawan

4. Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor

Lantaran TKP berada di Kabupaten Bogor, Polda Metro pun akan melimpahkan kasus ini ke Polres Bogor.

“Polda Metro akan melimpahkan ke Bogor karena TKP nya di Bogor,” kata Zulpan.

Zulpan mengatakan pemeriksaan medis itu dilakukan untuk menunjang bukti terjadinya pemerkosaan.

“Tentunya nanti dia (korban) akan kita periksa dulu kemudian diambil visum dulu, betul nggak terjadi perkosaan,” ujarnya.

“Semisal terjadi perkosaan kan berarti ada hasil visum yang mendukung kan, salah satunya sebagai alat bukti nanti, itu nanti akan dilakukan visum dulu,” kata Zulpan.

5. Terduga Pelaku Berdalih Suka Sama Suka

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku membantah klaim korban yang menyebut kejadian tersebut merupakan pemerkosaan.

Kata Zulpan, pelaku berdalih hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Hasil pemeriksaan sementara, dia mengakui adanya perbuatan seperti itu. Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya,” jelasnya.

6. Polda Menunggu Hasil Visum

Visum itu digunakan sebagai alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut. “Semisal terjadi perkosaan, berarti ada hasil visum yang mendukung. Salah satu sebagai alat bukti nanti, nanti akan dilakukan visum dahulu.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU