6 Maklumat MUI Sulsel Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha

Makassar –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel merilis maklumat Nomor: Maklumat-02/DP.P.XXI/VII/2022 tentang lebaran Iduladha 1443 Hijriah.
MUI Sulsel, melalui Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA menyampaikan naskah maklumat kepada media, Senin (4/3/2022). Bunyinya berikut ini.

Dengan Rahmat Allah Swt serta salawat dan salam kepada Nabi Muhammad saw, Dewan Pimpinan Wilayah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa hal dibawah ini:

1. Berdasarkan keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 jatuh pada tanggal 1 Juli 2022, maka hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022.

2. Adapun Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal 1 Dzulhijah pada tanggal 30 Juni 2022, selain itu Pemerintah Arab Saudi juga memutuskan hari Jumat
tanggal 8 Juli 2022 adalah Hari Wuquf, sehingga lebaran Idul Adha di Arab Saudi Jatuh pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022.

Baca Juga:  Twibbon Natal dan Tahun Baru: Solusi Simpel untuk Merayakan Momen Spesial di Media Sosial

3. Dua versi Idul Adha di atas merupakan Ijtihad dari lembaga yang memiliki otoritas dan kompetensi dalam bidang Falakiyah dalam menetapkan Hilal Bulan Qamariyah, baik melalui metode Rukyah ataupun metode Hisab. Selain dua metode tersebut, hal yang memungkinkan terjadinya perbedaan karena perbedaan letak geografis satu negara yang menyebabkan terjadinya derajat ketinggian Hilal yang berbeda beda.

4. Mengingat kedaulatan suatu negara dalam menetapkan awal Bulan Qamariyah serta perbedaan metode dalam dua pendekatan yakni Rukyah dan Hisab didasari pada Al-Qur’an dan Hadis serta Ijtihad para ulama, maka semua pendekatan tersebut mengandung kebenaran. Karena itu, tidaklah pantas menyalahkan antara satu dengan yang lainnya. Umat Islam disilahkan memilih sesuai dengan keyakinannya. Pilihan itu adalah rahmat bagi umat.

Baca Juga:  AJI Semarang Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Pelajar Ditembak Polisi

5. Konsekuensi perbedaan lebaran juga berdampak pada perbedaan pandangan tentang Puasa Sunah pada Tanggal 9 Dzulhijjah. Bagi yang berlebaran pada hari Sabtu tanggal 9 Juli, maka boleh (disunnahkan) berpuasa 9 Dzulhijjah pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022. Bagi yang berlebaran pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022, maka boleh (disunnahkan) berpuasa 9 Dzulhijah pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022.

6. Selain perbedaan pandang dalam melakukan puasa 9 Dzulhijah, perbedaan juga akan terjadi pada batas akhir hari Tasyrik. Bagi yang berlebaran tanggal 10 Juli, maka hari Tasyrik berakhir pada tanggal 13 Juli 2022.

Demikian maklumat ini dibuat untuk menjadi pedoman bagi umat Islam untuk beribadah dengan khusyuk dan penuh ketenangan.

Makassar, 4 Dzulhijjah 1443 H.
4 Juli 2022 M.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU