Polisi membongkar makam seorang bocah perempuan berumur 8 tahun di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pembongkaran makam ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Hasil penyelidikan petugas, bocah malang tersebut ternyata tewas usai diperkosa ayah kandungnya sendiri. Polisi pun bergerak dan segera mengamankan pelaku.
Ini 7 Fakta Kematian Bocah Perempuan Umur 8 Tahun
1. Makam korban dibongkar
Makam tersebut berada di daerah Sedayu, Kecamatan Genuk. Pihak Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan masyarakat terkait kematian korban pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk melakukan pembongkaran makam.
“Untuk mengetahui penyebab kematian apakah ada unsur tindak pidana,” kata Donny kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (19/3) malam.
Pembongkaran makam disaksikan oleh pihak keluarga. Jenazah kemudian dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk dilakukan autopsi.
“Kita bongkar makamnya bersama petugas instalasi forensik RSUP dr Kariadi Semarang yang disaksikan oleh pihak keluarga dan perwakilan masyarakat,” jelas Dony.
2. Ada dugaan kematian tidak wajar
Informasi tersebut juga diungkap di media sosial Instagram @resmob_polrestabessemarang yang menunjukkan foto korban sudah diblur. Dalam keterangannya juga disebut ada dugaan kematian tidak wajar.
“Team LIBAS @resmob_polrestabessemarang menerima laporan dari masyarakat tentang Kematian TIDAK WAJAR seorang anak perempuan usia 9th, pada hari Sabtu 19 Maret 2022 skj 03.00 wib di RS di kota semarang.
Korban meninggal dalam keadaan mata melotot dan terdapat luka pada Kemaluannya. Berdasarkan laporan tersebut team @resmob_polrestabessemarang melakukan penyelidikan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
3. Tewas diperkosa ayah kandung
Anak yang makamnya dibongkar dan diselidiki polisi ternyata tewas akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri. Korban yang masih berusia 8 tahun diperkosa hingga mengalami kejang dan tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Pelaku merupakan pria berusia 41 tahun, warga Pedurungan, Kota Semarang yang sudah bercerai dengan istri sekaligus ibu korban pada 2017. Tapi pelaku namun masih berkomunikasi dengan anak-anaknya.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, pelaku tinggal di sebuah kos di Semarang. Tiga anaknya sering main ke kos pelaku, termasuk korban.
“Tersangka adalah orangtua kandung atau bapak dari korban,” kata Iga di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).
Korban bersama dua saudaranya datang ke kos pelaku pada Jumat (18/3) lalu. Kemudian, ibu mereka menjemput dua anaknya dan korban ditinggal. Saat itulah pelaku memerkosa korban.
“(Kemudian) Terjadi peristiwa itu yang mengakibatkan dan berakhir dengan hilangnya nyawa korban,” jelas Iga.
4. Korban sakit demam saat diperkosa
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menambahkan, saat itu korban datang dalam kondisi sakit dan demam. Ketika sedang menonton televisi dan melihat korban berbaring sendirian, aksi bejat itu dilakukan dengan paksa.
“Anaknya demam saat datang, sudah dikasih obat. Anak sedang tidak fit saat pelaku melakukan (perbuatannya),” kata Donny.
Korban sudah berupaya menolak dan menghalau ayah kandungnya itu. Tapi pelaku tetap memaksa korban yang kondisinya masih sakit itu. Akibatnya, korban mengalami kejang-kejang usai mendapat perlakuan kasar pelaku itu.
5. Korban kejang hingga meninggal saat dibawa ke RS
“Memang pada hari itu pelaku melakukan hubungan seksual. Anaknya kejang sejam atau dua jam. Pelaku meminta tolong kepada tetangganya membawa ke klinik. Di klinik direkomendasikan untuk ke rumah sakit lebih besar. Sebelum itu pelaku bawa ke rumah ibunya untuk izin bawa ke rumah sakit. Waktu itu ibunya tidak cek. Saat dibawa ke rumah sakit korban sudah meninggal dunia,” jelas Donny.
Jenazah korban dimakamkan di daerah Genuk pada Sabtu (19/3) lalu. Polisi kemudian mendapat laporan ada kematian tidak wajar pada korban sehingga dilakukan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi.
6. Terkuak usai ibu korban melapor
Kasus ini terungkap setelah mantan istri pelaku yang juga ibu kandung korban melapor ke polisi.
“Yang melaporkan ibu kandung korban atau mantan istri tersangka. Mereka tadinya suami istri (dengan) anak tiga. Anak (korban) ikut ibunya, tapi masih sering nengok bapaknya di kos,” ujar Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (21/3).
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menambahkan, surat keterangan menyebutkan ada kematian kurang wajar dan tanda kekerasan di tubuh korban.
“Dalam surat keterangan dokter ada kematian kurang wajar dengan tanda kekerasan di vagina dan dubur. Dari adanya itu kita buatkan laporan polisi, sementara kondisi korban sudah dimakamkan. Dengan adanya dugaan kematian tidak wajar lakukan, pembongkaran dan autopsi hari itu juga. Terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual,” ujar Donny.
7. Pelaku sempat berdalih korban sakit
Pelaku juga berdalih kepada mantan istrinya bahwa korban sakit demam sehingga harus dibawa ke rumah sakit. Ia berusaha menutupi perbuatan bejatnya itu.
“Bilang ke mantan istri, dia (korban) demam,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.