7 Langkah Pembuatan Paspor Online Melalui Aplikasi M-Paspor

Di era digital saat ini, banyak layanan yang sebelumnya mengharuskan Anda untuk datang langsung ke kantor, kini dapat dilakukan secara online. Salah satunya adalah pembuatan paspor.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, menghadirkan kemudahan dalam pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mengurus pembuatan paspor tanpa harus mengantri panjang di kantor imigrasi, cukup dengan menggunakan ponsel pintar Anda.

Aplikasi M-Paspor merupakan solusi untuk masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan cara yang lebih efisien, cepat, dan praktis. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah melalui aplikasi ini, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga jadwal wawancara. Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda bisa meminimalkan waktu dan tenaga yang biasanya terbuang saat proses pembuatan paspor secara konvensional.

Berikut ini adalah langkah-langkah umum dalam pembuatan paspor online melalui aplikasi M-Paspor:

Unduh Aplikasi M-Paspor

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Playstore (untuk Android) atau Appstore (untuk iOS).

Baca Juga:  Tips Packing untuk Liburan, Mudah dan Praktis

Daftar Akun

Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi dan pilih “Daftar Akun”. Isi data diri Anda pada formulir yang disediakan dan klik “Daftar”. Anda akan menerima kode OTP melalui email. Masukkan kode OTP tersebut untuk melakukan verifikasi akun Anda.

Ajukan Permohonan Paspor

Setelah berhasil login, pada beranda aplikasi, klik “Pengajuan Permohonan”. Isi kuesioner yang muncul dengan data yang benar, lalu unggah foto dan berkas persyaratan yang diminta. Jika ada anggota keluarga atau pemohon lain yang ingin diajukan, klik “Tambah Pemohon” di bagian kanan atas. Setelah selesai, klik “Lanjutkan”.

Pilih Lokasi Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan

Setelah itu, pilih lokasi kantor imigrasi dan tentukan jadwal kedatangan Anda untuk memproses permohonan paspor. Setelah memilih lokasi dan tanggal, aplikasi akan menampilkan informasi permohonan paspor Anda. Anda bisa mengklik informasi tersebut untuk mendapatkan faktur pembayaran dalam format PDF.

Lakukan Pembayaran

Tahap berikutnya adalah melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti teller bank, ATM, Pos Indonesia, atau minimarket yang menyediakan layanan pembayaran. Pembayaran harus dilakukan setelah Anda mengirimkan data permohonan.

Baca Juga:  Ketahui 5 Langkah Merawat Aki Agar Tahan Lama

Perubahan Jadwal

Jika setelah melakukan pembayaran Anda perlu mengganti tanggal kedatangan, Anda masih bisa mengubahnya. Caranya, cukup klik informasi jadwal yang terdapat pada halaman utama aplikasi.

Verifikasi dan Wawancara di Kantor Imigrasi

Pada hari yang telah Anda pilih, datanglah ke kantor imigrasi dengan membawa semua berkas persyaratan untuk melakukan verifikasi data dan wawancara dengan petugas imigrasi.

Setelah proses wawancara selesai, Anda dapat memberitahukan petugas apakah Anda ingin paspor dikirim melalui kantor pos ke alamat rumah atau alamat lainnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mengajukan permohonan paspor dengan mudah dan praktis melalui aplikasi M-Paspor. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum memulai pendaftaran untuk menghindari hambatan di kemudian hari. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU

TERPOPULER