7 Tata Cara Pendaftaran Penerimaan Polri 2022

Polri membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022. Proses pendaftaran sudah dimulai pada Rabu, 26 Januari 2022 hingga Minggu, 30 Januari 2022.

Pembukaan penerimaan Polri tertuang dalam pengumuman Nomor Peng/7/I/DIK.2.2./2022 menjelaskan bahwa pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.

Pengumuman itu juga mengatakan bahwa kuota penerimaan SIPSS 2022 sebanyak 100 orang, terdiri dari 84 reguler dan 16 proaktif. Setelah lolos, peserta akan mendapat pendidikan selama enam bulan, mulai 8 Maret hingga 8 September mendatang di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Daftar di laman penerimaan.polri.go.id
  2. Memilih jenis seleksi SIPSS
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online
  5. Setelah mendapatkan nomor registrasi online (username dan password), login menuju halaman dashboard
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
  7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Baca Juga:  Mozaik Avanezka, Anak Indonesia Juara 2 Lomba Ice Skating di Kazakhstan

Cara Verifikasi ke Polda

Untuk verifikasi ke Polda, pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua), di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
  • Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
  • Ijazah asli: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
  • Copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
  • Surat persetujuan orang tua/wali dan fotokopi
  • Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan fotokopi
  • Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan fotokopi
  • Daftar riwayat hidup dan fotokopi
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi
  • surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan fotokopi
  • surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya dan fotokopi
  • surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece dan fotokopi.
Baca Juga:  Kick-Off HPN 2025, Dirut TMII Kenalkan Wajah Baru TMII

Format formulir poin 8-15 bisa diunduh langsung di laman penerimaan.polri.go.id. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU