Adakah zikir, doa atau bacaan tertentu di antara salat tarawih? Ada sebagian jamaah yang mengamalkan bacaan antara duduk istitahat pada salat tarawih, selesai dua atau empat rakaat. “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfhirullah, as alukah jannah wa audzu bika minan naar”.
Dzikir adalah ibadah. Sedanglan ibadah harus dengan dalil. Perlu difahami, bahwa zikir adalah bagian dari ibadah.
Hukum asal ibadah adalah haram.hingga datangnya dalil. Ada kaidah fiqih yang cukup ma’ruf di kalangan ulama. “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil). (Fath Al Bani,2 :80).
Imam Ahmad dan para fuqaha ahli hadist, Imam Syafi’i termaauk di dalamnya berkata, ” Hukum asal ibadah adalah tawqif (menunggu aampai adanya dalil.(Dinukil dari Majemu’ah Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29:17).
Kaidah Membedakan
Ibnu TImiyah llebih memperjelas kaidah untuk membedakan ibadah dan non ibadah. Beliau rahimahullah berkata, “Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah yang artinya, “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah. (QS Asy Syura’ :21)
Sedangkan perkara adat (non ibadah) hukum asalnya adalah dimaafkan, tidaklah ada larangan dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk firman Allah yang artinya, “Katakanlah Terangkanlah kepadaKu tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu lalu kamu jadikn sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal (QS Yunus : 59).
Oleh karena itu, Allah mencela orang orang musyrik yang membuat syariat yang tidak diiIzinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majemu’ah Al Fatawa ,29 :17).
Nyatanya di tengah-tengah sahabat Nabi, diterangkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid rahimahullah bahwa, tidak boleh seseorang membuat zikir-zikir baru yang tidak dituntunkan yang dilakukan bersama ibadah baik dilakukan sebelum atau sesudahnya.
Kita tahu bersama bahwa Nabi SAW pernah melakukan salat malam bersama para sahabat radhyallahu anhum. Lalu sahabat melakukan salat malam tersebut sendiri-sendiri. Ada pula yang berjamaah, baik di zaman Nabi SAW masih hidup maupun telah meninggal dunia Tidak diketahui kalau mereka ketika itu membaca zikir-zikir tertentu seriap salam dari salat malam tersebut.
Tidak adanya nukilah dari para ulama di kalangan sahabat, begitu pula para ulama setelahnya untuk zikir berjamaah di antara rakaat-rakaat salat tarawih menunjukkan bahwa zikir, seperti itu tidak ada.
Karena zikir seperti itu jika ada, akan diketahui terang terangan oleh mereka. Kalau ada seperti itu tentu akan sampai kepada kita. Sebaik baik cara beragama adalah mengikuti perunjuk Nabi SAW atau petunjuk para sahabat. Ibadah yang mereka lakukan, kita lakukan. Yang mereka tinggalkan, kita pun meninggalkannya. (Fatwa Al Islam Sual wa Jawab 50718 )
Syeikh Muhammad Al Abdaei yang dikenal dengn nama Ibul Hajj yang dalam kitabnya, Al Madkhol menyatakan “Pasal: zikir di antara dua rakaat salat tarawih: “Hendaknya para imam menjauhi zikir yang tidak ada tuntunan yang ada setiap dua kali salam dari salat tarawih.
Hendaknya pula tidak mengangkat suara zikir ketika itu atau zikir tersebut dilakukan secara berjamaah. Semua ini adalah perkara yang tidak dituntunkan. Begitu pula termasuk yang dilarang bagi muadzin meneriakkan “ashalaatu yarhakumullah (mari salat wahai para jamaah yang dirahmati oleh Allah) setelah dua kali salam dari salat tarawih. Perkara ini juga tidak ada tuntunannya.
Membuat suatu perkara baru yang tidak ada tuntunannya dalam agama jelas tidak dibolehkan. Sebaik-baik petunjuk yang harus diikuti adalah petunjuk Muhammad SAW. Kemudian petunjuk Khulafaur Raayidin dan petunjuk para sahabat rdhyallahu ‘anhum ajma’in’.
Tidak ada juga salah seoeang ulama yang dijadikan teladan di masa silam yang mengajarkan seperti itu. (Al Madkhal, 2:193 – 194).
Singkat kata, kembali pada bacaan yang disebutkan di atas, “asyhasu alla ilaha illallah astghfieullah as alukal jannah wa audzu bika minannaar”, Mengenai bacaan ini pun kami tidak menemukan satu hadist yang menyebutkan bacaan tersebut untuk doa salat tarawih.
Begitu pula kalau kita lihat praktik yang ada di tanah suci, setiap kali salat tarawih, mereka tidak membaca bacaan tersebut seperti di negeri kita. Apa mereka para imam di dua kota suci Mekah dan Madinah tidak tahu akan hal itu, sedangkan kita orang Indonesia lebih tahu?
Kesimpulannya tidak ada bacaan khusus di salat tarawih antara duduk istirahat.
(Penulis:Muhammad Abduh Tuasikal/ana)