Semua makhluk hidup membutuhkan air minum untuk bisa bertahan hidup. Air memiliki fungsi menyediakan nutrisi penting yang tidak diproduksi sendiri oleh tubuh. Selain itu, air memegang peranan signifikan dalam mendukung fungsi fisik makhluk hidup.
Banyak parameter yang membuat air minum menjadi layak dan bisa dikonsumsi. Setidaknya ada dua parameter yang dijadikan patokan, wajib dan tambahan. Hanya saja mungkin tiap daerah akan memiliki parameter yang bervariasi mengingat tiap wilayah memiliki karakteristik tersendiri.
Pemerintah mensyaratkan bahwa air minum yang aman bagi kesehatan adalah yang memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi, dan radioaktif. Syarat-syarat ini wajib dipatuhi oleh siapa saja yang berusaha di bidang penyelenggaraan air minum. Pengawasan kualitas air minum dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.
Persyaratan Kualitas Air Minum
Di Indonesia, air ada yang bisa diminum langsung dan ada juga yang harus melalui proses pengolahan. Keduanya bisa dikonsumsi setelah memenuhi syarat kesehatan yang harus dipenuhi.
Untuk parameter yang berhubungan langsung dengan kesehatan, air minum yang sehat harus memiliki standar baku mutu air minum. Bahkan, mengonsumsi air haruslah sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan tentang persyaratan kualitas air minum. Berikut syarat air layak digunakan sebagai air minum dan untuk memasak:
1. Syarat Mikrobiologi
- Air minum yang sehat harus mengandung E.Coli = 0
- Total bakteri koliform juga harus = 0
2. Syarat Kimiawi
- Kandungan arsen kadar maksimalnya adalah 0,01 mg/L
- Kandungan flourida maksimal 1,5 mg/L
- Total kromium maksimal 0,005 mg/L
- Kandungan cadmium maksimal 0,003 mg/L
- Nitrit maksimal 3 mg/L
- Nitrat maksimal 50 mg/L
- Sianida maksimal 0,07 mg/L
- Selenium maksimal 0,01 mg/L
3. Parameter Fisik
Syarat fisik air minum yang sehat dan berkualitas adalah:
- Syarat fisik air bersih layak minum adalah tidak berbau
- Warna memiliki maksimal 15 TCU (True Color Unit)
- Total zat padat terlarut (TDS) maksimal 500 mg/L
- Kekeruhan memiliki nilai maksimal 5 NTU (Nephelometric Turbidity Unit)
- Tidak berasa
- Suhu berkisar antara 3 derajat Celcius
4. Parameter Kimiawi
- Kandungan aluminium maksimal 0,2 mg/L
- Kandungan besi maksimal 0,3 mg/L
- Kesadahan alias kandungan mineral-mineral tertentu dalam air maksimal 500 mg/L
- Khlorida maksimal 250 mg/L
- Mangan maksimal 0,4 mg/L
- Seng maksimal 3 mg/L
- Sulfat maksimal 250 mg/L
- Tembaga maksimal mg/L
- Amonia maksimal mg/L
- pH air berada di kisaran 6,5 hingga 8,5
Idealnya, semua syarat tersebut dipenuhi oleh air yang kita konsumsi baik itu yang berasal dari perusahaan pengelola air minum maupun dari sumur pribadi. Hanya saja, untuk air minum yang berasal dari pengelolaan pribadi tentu susah untuk mendapatkan pengujian yang layak. Untuk meminimalisir risiko, memasaknya adalah langkah yang disarankan.