Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Program studi Hubungan Internasional Universitas Fajar menggelar webinar IRFU Series 1 bertajuk Diplomasi Digital dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini menghadirkan pemateri dari Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementrian Luar Negeri RI Judha Nugraha, SE., M.Trd, dan turut pula menghadirkan Dr. Nurfitri Nugrahaningsih, M.si, Akademisi Hubungan Internasional Tanjungpura.
Dalam kegiatan ini, peserta webinar bukan hanya dari kalangan mahasiswa hubungan internasional, akan tetapi mahasiswa dari jurusan lain se-Indonesia ikut hadir dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekertaris Fakultas Ekonomi dan Ilmu-Ilmu Sosial, Muhammad Gafur Kadar,S.E., M.Si. Dalam sambutannya ia mengungkapkan sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Program studi Hubungan Internasional, terlebih tema yang di angkat dalam webinar ini menarik dan layak untuk dikaji.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan webinar ini, terlebih kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Prodi Hubungan Internasional Universitas Fajar. Tema hari ini juga cukup menarik yakni tentang perlindungan WNI, apalagi telah kita ketahui bersama jumlah kekerasan terhadap WNI di luar negeri tiap tahunnya meningkat, sehingga tema webinar ini layak untuk kita kaji bersama,” ucap Muhammad Gafur Kadar.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Webinar, Muhammad Fikri Amra, S.IP.,M.HI, menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar para mahasiswa mengetahui isu kekinian tentang diplomasi digital, serta membuka ruang diskusi yang lebih luas.
“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk mendukung visi dan misi UNIFA, dalam mengaplikasikan Tri Darma Perguruan Tinggi berbasis kewirausahaan. Adapun tujuan webinar ini, agar para mahasiswa mengetahui isu kekinian yang berkembang terkait diplomasi digital,” beber Fikri Amra sapaanya.
Dalam materi yang dibawakan oleh Judha Nugraha, SE., M.Trd, ia menjelaskan tentang bagaimana perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, serta memaparkan inovasi yang telah dilakukan oleh Kemenetrian Luar Negeri RI.
“Jumlah WNI yang yang terdata yang aktif lapor diri di Kementrian Luar Negeri, yakni sebesar 3,1 juta WNI, dan masih ada di luar sana WNI yang belum terdata atau undocumented. Maka dari pemerintah harus fokus mengawal keselematan WNI ini terlebih di situasi pandemic saat ini. Maka dari itu kami berinovasi digital sehingga dapat menjangkau masyarakat dengan lebih efisien, murah, dan cepat. Dengan meluncurkan Portal Peduli WNI dan aplikasi Safetravel,” bebernya.
Judha sapaanya menambahkan agar para mahasiswa terus mendukung program dari Kementrian Luar Negeri RI dengan menyebarluaskan informasi terkait inovasi digital terkait pelayanan dan perlindungan WNI, sehingga para WNI merasa aman dan terlindungi ketika berada di laur negeri.
Sementara Dr. Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si selaku Akademisi Hubungan Internasional dalam materinya memaparkan bahwa diplomasi digital yang digunakan oleh pemerintah saat ini cukup relevan dan juga efisien.
“Situasi pandemi membuat diplomasi digital menjadi lebih relevan saat ini, karena bentuk-bentuk komunikasi dan metode baru dibutuhkan dalam berdiplomasi. Apalagi diplomasi digital ini lebih efisien waktu, komunikasi yang fleksibel dan dapat memperluas jaringan diplomatic,” tutupnya.