Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun ini tengah melaksanakan proyek pengambilan citra muka bumi Indonesia, yang akan diintegrasikan dalam sistem “Satupeta Indonesia” dengan kualitas resolusi 1:5000. Pada tahun ini, proses pengambilan citra telah selesai untuk seluruh Pulau Sulawesi, dan dilanjutkan untuk wilayah Sumatera, Maluku, Jawa, Nusa Tenggara, dan Papua.
“Kami masih memiliki enam wilayah yang perlu diselesaikan karena Indonesia memiliki luas wilayah yang sangat besar, dengan luas daratan mencapai 1,9 juta km²,” ujar Kepala BIG, Muh Aris Marfai saat mengunjungi Lanud Hasanuddin di Kabupaten Maros, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Dalam kunjungan tersebut, BIG memantau secara langsung kegiatan pengambilan citra bumi yang dilakukan oleh pesawat milik Intermap. Pesawat kecil yang digunakan hanya dapat mengangkut sekitar tiga awak ini dilengkapi dengan teknologi Synthetic-aperture radar (SAR), yang memungkinkan citra diambil meskipun terhalang awan atau cuaca buruk.
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Kerawanan dan Keamanan Siber BSSN, serta Pelaksana Harian Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Sultan Rakib.
Saat ini, pemerintah tengah mendorong percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy/OMP), yang bertujuan untuk menghasilkan satu peta referensi geospasial dengan satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan yang akurat dan terpercaya untuk berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial, serta menjadi pedoman dalam penataan dan pemanfaatan ruang.
Kebijakan Satu Peta ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 23 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perpres No. 9 Tahun 2016 mengenai percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dengan ketelitian peta skala 1:50.000.
Selain itu, Kebijakan Satu Peta juga digunakan untuk mendukung pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), yang menjadi bagian dari upaya mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Jika ini terwujud, kita akan memiliki kedaulatan penuh atas data peta Indonesia dengan skala 1:5000. Kita tidak akan lagi bergantung pada layanan seperti Google Maps, karena kita sudah memiliki peta Indonesia yang lengkap dan akurat,” kata Sultan Rakib. (*)