PALU – Pergantian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah berlangsung dalam acara pisah sambut yang digelar pada Kamis (2/1/2025), bertempat di Ballroom Hotel Best Western Plus Coco, Palu. Acara ini juga menjadi momen perpisahan dan penyambutan pejabat di jajaran Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Pergantian ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membagi Kemenkumham menjadi tiga kementerian baru, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selaras dengan kebijakan tersebut, struktur Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah juga berubah menjadi empat entitas, yaitu Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam acara tersebut, Hermansyah Siregar, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan jabatan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kepada Rakhmat Renaldi, Amd.IP., S.H., M.H. Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, S.H., M.H., turut berpamitan, dan jabatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum kini diisi oleh Nur ‘Ainun, Amd.IP., S.Sos., M.Si. Selain itu, Sopian, Amd.IP., S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam sambutan perpisahannya, Hermansyah menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama bertugas di Sulawesi Tengah.
“Terima kasih dan mohon maaf atas segala kekurangan selama saya menjalankan tugas di Sulawesi Tengah,” ungkap Hermansyah.
Sementara itu, Rakhmat Renaldi, Kakanwil baru, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diterimanya. Ia juga berharap mendapat dukungan penuh untuk memajukan Sulawesi Tengah selama masa kepemimpinannya.
“Terima kasih telah menerima kedatangan saya. Saya berharap kerja sama yang baik demi kemajuan Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat.
Pergantian ini diharapkan mampu membawa inovasi dan sinergi baru untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.(RN)