Akhirnya DPO Kasus Pencurian 40 ekor Sapi Tertangkap Resmob Wajo

Sengkang , FAJARPENDIDIKAN.co.id– Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi akhirnya dilumpuhkan oleh anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla Polres Wajo, Minggu (8/8/2021) di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla, Kabupaten  Wajo.

DPO RS (40) dilumpuhkan oleh personil polres wajo karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL, lelaki RS (40) bersama temannya yang beberapa hari yang lalu telah diamakan dipolres wajo telah melakukan tindak pidana pencurian sapi.

Baca Juga:  Penerimaan Rapor di MI DDI Seppange, Kepala Madrasah Pesankan Siswa Tetap Semangat Berprestasi

Dari hasil introgasi polisi DPO RS (40) bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan di area persawahan kemudian mengiring ke tempat aman, selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut, pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.30 wita dimana masyarakat sudah beristirahat pada malam hari.

Baca Juga:  Banjir Melanda Kota Barru, Aktivitas Warga Tersendat

Kapolres Wajo AKPB Muhammad Islam A, S.IK. MM saat dikomfirmasi melalui telefon selulernya oleh Awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Bagi DPO yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian karena kami akan terus melakukan pengejaran,”Tegas Muhammad Islam.

“Pelaku RS (40) saat ini telah diamankan di mapolres wajo untuk dilakukan pemeriksaan serta diproses untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Reporter : Hengky

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU