Akibat Hilangnya Mapel Pancasila dari Kurikulum Wajib, PB HMI Minta Nadiem Ikut Di-Reshuffle

FAJARPENDIDIKAN.co.id– Hilangnya mata pelajaran atau mata kuliah Pancasila di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), berbuntut pada desakan reshuffle terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi Pendidikan dan Kebudayaan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO), Fahrul Rizal, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4), dikutip Fajarpendidikan.co.id dari Kontenislam.com.

“Komisi Pendidikan dan Kebudayaan PB HMI menyoroti kinerja menteri Mas Nadiem dan layak di reshuffle,” ujar Fahrul Rizal.

Tidak tercantumnya nomenklatur mata kuliah atau mata pelajaran Pancasila dan juga Bahasa Indonesia dalam kurikulum wajib, dinilai Fahrul Rizal, bertentangan dengan UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi.

Baca Juga:  Hari Guru Nasional 2024, Simak Tiga Makna Tema yang Diusung Pemerintah

Di mana, dalam pasal 35 ayat 3 UU 12/2012 menyatakan kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia.

“Ini tidak menghormati dasar negara dan pemersatu bangsa, dikarenakan Pancasila sebagai dasar negara dan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional pemersatu bangsa,” tutur Fahrul Rizal.

Kekinian, Nadiem Makrim yang turut bereaksi dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar PP 57/2021 direvisi dianggap telat oleh PB HMI. Karena menurut Fahrul Rizal, seharusnya Kemendikbud lebih awal mengambil sikap sebelum timbul reaksi dari masyarakat kebanyakan.

“Kita mengapresiasi pengajuan revisi, tapi jangan selalu kecolongan dalam membuat PP tentang standarisasi pendidikan nasional karena ini menyangkut masa depan bangsa dalam membentuk karakter anak bangsa yang berakhlak mulia, sehat dan menjadi warga negara yang demokratis,” tuturnya.

Baca Juga:  9 Langkah Memulai Bisnis Online Dari Nol untuk Pemula

Selain persoalan ini, PB HMI juga menyoroti soal Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 yang diusul Kemendikbud, sehingga mengharuskan Nadiem Makarim dimasukan ke dalam daftar nama menteri yanag akan di reshuffle Presiden Joko Widodo untuk kedua kalinya.

- Iklan -

“Hasil kajian Komisi Pendidikan PB HMI dari rangkaian webinar menemukan bahwa peta jalan itu masih sangat lemah, karena hanya menyorot kaum perkotaan dan kaum kelas menengah ke atas, dan belum mempertimbangkan aspek geografis,” tutur Fahrul Rizal.

“Hal tersebut dikuatkan oleh pegiat pendidikan Prof. Darmaningtyas yang menyatakan bahwa peta jalan itu adalah peta jalan (sesat) pendidikan,” pungkasnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU