Akomodasi : Pengetian dan Macam-Macam Bentuk Akomodasi, Berikut Pelajaran Sekolah akan kembali memberikan penjelsan lengkap mengenai Akomodasi dari pengertian hingga macam-macam bentuk Akomodasi, simak lengkapnya berikut ini.
Dilansir Fajar pendidikan Akomodasi adalah usaha yang dilakukan guna tercapainya penyelesaian sebuah masalah/pertikaian oleh pihak-pihak yang bermasalah dan mengarah pada keadaan atau situasi selesainya pertikaian atau masalah tersebut.
Apabila akomodasi diawali dengan usaha-usaha oleh pihak piihak yang bertikai untuk saling mengurangi pertentangan dari kedua pihak tersebut, sehingganya intesitas konflik dari keduanya dapat mereda.
Macam-macam Bentuk Akomodasi
Selain pengertian, akomodasi juga memiliki berbagai macam bentuk. Berikut ini merupakan macam – macam bentuk akomodasi beserta contohnya, sebagai berikut ;
1. Compromise / kompromi
Kompromi merupakan proses akomodasi yang menajdikan kedua belah pihak saling mengurangi tuntutan atau ekspektasi mereka sehingga sumber ketegangan dapat mereda agar masalah atau konflik dapat terselesaikan.
Contoh : Kompromi antara partai politik untuk berbagi kekuasaan sesuai dengan suara yang diperoleh dari masing-masing partai tersebut.
2. Coercion
Coercion merupakan proses akomodasi yang proses pelaksanaannya dilakukan dengan cara paksaan atau menggunakan kekerasan. Biasanya coercion terjadi dikarenakan adanya perbedaan derajat kedudukan yang sangat berbeda antara kedua pihak dalam struktur sosial.
Contoh : Sengketa tahah antara orang kaya dengan orang miskin.
3. Mediation
Mediation (Mediasi) merupakan proses akomodasi yang sebagai penyelesaian pertikaian antara 2 kelompok atau lebih yang kedua belah pihak tersebut tidak mampu mencapai kesepakatan sehingga kedua belah pihak yang berkonflik atau bermasalah mendatangkan pihak  ketiga dengan harapan agar konflik terselesaikan.
Adapun mediasi ini berbeda dengan arbitrasi sebab dalam mediasi, pihak yang ketiga tidak berhak mengambil keputusan atau dengan kata lain sifatnya netral sementara arbitrasi, pihak ketiga bisa mengambil keputusan apabila terjadi kebuntuan sehingga bersifat tidak netral.
Contoh : Lampu merah pada lampu lalu lintas menunjukan bahwa kendaraan harus berhenti harus , maka kendaraan harus berhenti.
4. Arbitration
Arbitration merupakan proses akomodasi yang dilakukan dengan menghadirkan pihak ketiga sehingga menjadi penengah pertikaian diantara kedua belah pihak yang sedang mengalami konflik atau masalah.
Contoh : Konflik Atau masalah antara buruh & pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuan Departemen tenaga kerja (Depnaker) sebagai pihak ke-3.
5. Conciliation
Konsiliasi merupakan upaya untuk mempertemukan pihak pihak yang sedang berkonflik yakni menggunakan perwakilan dari kedua pihak sehingga mereka bisa mencapai persetujuan bersama dengan kepala yang lebih tenang.
Contoh : Kasus yang paling nyata terjadi di Aceh yaitu GAM (Gerakan Aceh Merdeka).
6. Stalemate
Stalemate merupakan bentuk akomodasi yang di alami antara pihak pihak yang memiliki kedudukan atau kekuatan yang sama tingginya sehingga konflik akan berhenti dengan sendirinya. Hal ini terjadi sebab adanya pertimbangan jika konflik berlanjut kepada perseteruan maka akan terjadi kehancuran pada kedua pihak tersebut.
Contoh : Perang dingin tempo dulu atara Amerika Serikat dengan Uni Soviet.
7. Toleration / toleransi
Toleration merupakan bentuk akomodasi yang paling acuh dibanding yang lain. Toleransi merupakan bentuk akomodasi yang selalu berupaya menghindari konflik sedapat mungkin.
Contoh : Toleransi dalam beragama,yakni umat beragama harus menghormati umat beragama yang lain.
8. Segregation
Segregation merupakan bentuk usaha penyelesaian sengketa dengan cara kedua pihak saling menghindari konflik agar tidak berkelanjutan.
Contoh : Pemisahan warga kulit putih, kulit hitam di Afrika Selatan pada masa politik apartheid.
9. Elimination
Elimination merupakan bentuk usaha penyelesaian sengketa karena ada salah satu pihakyang bersedia untuk mengalah, meminta maaf dan mengundurkan diri dari persaingan.
Contoh : Penyelesaian masalah yang terjadi karena mediasi yang dilakukan oleh salah satu pihak yang menyadari kecurangan dan kesalahannya.
10. Adjudication
Adjudication merupakan bentuk akomodasi dengan menggunakan jalur hukum yakni pengadilan. Kedua pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke jalur.
Contoh :Â Menyelesaikan sebuah perkara di pengadilan.
Itulah penjelasan lengkap dari Akomodasi : Pengetian dan Macam-Macam Bentuk Akomodasi, Semoga Bermanfaat