Akreditasi Satuan Pendidikan, Perlu atau Tidak?

Akreditasi pada satuan pendidikan merupakan bentuk pengakuan terhadap lembaga atau program pendidikan yang telah memenuhi standar atau kriteria tertentu. Selain itu, akreditasi juga merupakan proses penilaian yang bertujuan untuk menentukan kelayakan satuan pendidikan atau program pendidikan berdasarkan penilaian mutu layanan pendidikan, baik pada jalur formal, nonformal, maupun informal.

Berikut adalah wawancara singkat dengan salah Kepala Sekolah Islam Terpadu di Kota Makassar, Muhammad Ardy Ali, mengenai pentingnya akreditasi bagi sekolah atau satuan pendidikan.

Muhammad Ardy Ali merupakan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2015 se-Kota Makassar, ASN PNS Guru Sosial Antropologi DISDIK SulSel, Alumni Guru Penggerak 2023, serta Ketua Umum AGUPENA 2021-2026. Dia mengajak orang tua/wali murid dan calon siswa untuk bergabung di SMA Islam Terpadu Raffasya Baitul Makmur (SIT RBM) Plus Makassar.

Sekolah yang dipimpinnya mengusung prinsip 5B: Beriman, Bertakwa, Berakhlak, Berilmu, dan Berprestasi. Untuk Tahun Pelajaran 2025/2026, SMAIT RBM Plus Makassar membuka jalur Boarding (Asrama). Memiliki akreditasi, yakni TKIT: Akreditasi A; SDIT: Akreditasi B; SMPIT: Akreditasi B; SMAIT: Akreditasi A.

Baca Juga:  Menggali Dunia Kehamilan, Menyusui, dan Parenting

Berikut petikan wawancaranya:

Apakah Akreditasi Sekolah di tempat yang Bapak pimpin diperlukan?
“Tentu, akreditasi sangat penting. Sebuah lembaga pendidikan membutuhkan pengakuan baik secara internal maupun eksternal.”

Berapa lama akreditasi berlaku?
“Akreditasi biasanya berlaku selama 5 (lima) tahun, sesuai dengan Surat Keputusan dan Sertifikat dari BAN PDM.”

Bagaimana cara sekolah bisa terakreditasi?

  1. Menyurat ke Badan Akreditasi Nasional di Jakarta.
  2. Sekolah harus memiliki akun SISPENA (Sistem Informasi Sekolah Penjaminan Akreditasi).
  3. Menunggu balasan surat dari BAN PDM Jakarta.
  4. Mengikuti jadwal pra-visitasi akreditasi.
  5. Proses akreditasi dilakukan oleh asesor BAN PDM yang akan menilai sekolah yang mengajukan akreditasi.
  6. Sekolah mempersiapkan panitia internal dan bahan dokumentasi akreditasi untuk diunggah ke SISPENA.
  7. Assesor melakukan verifikasi langsung di sekolah untuk memastikan keabsahan data yang diunggah.
  8. Proses wawancara dilakukan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepala Sekolah, Wakasek, Guru, Staf, Murid, Orang Tua Murid, dan mitra dunia usaha dan industri (DU/DI).

Berapa hari biasanya proses akreditasi berlangsung?
“Di sekolah kami, proses akreditasi berlangsung selama dua hari. Namun, kami diberikan waktu sebelumnya untuk mengunggah berkas-berkas yang diperlukan sebelum visitasi oleh asesor.”

Baca Juga:  10 SMP Swasta Unggulan di Yogyakarta Fasilitas dan Lokasi

Apa harapan Bapak ke depan mengenai proses akreditasi?
“Proses akreditasi sangat penting bagi sebuah satuan pendidikan. Dengan adanya akreditasi, orang tua dan murid tidak perlu ragu memilih sekolah karena lembaga tersebut sudah memenuhi standar pendidikan nasional.”

Apa nama satuan pendidikan yang Bapak pimpin dan apa status akreditasinya?
“Saya memimpin SMA Islam Terpadu Raffasya Baitul Makmur Plus di Kota Makassar. Sekolah kami telah mendapatkan predikat akreditasi A pada 10 Januari 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Akreditasi Nasional (BAN) PDM. Alhamdulillah, sekolah kami telah memenuhi standar akreditasi dan mendapatkan pengakuan resmi.”

Tujuan akreditasi sekolah berdasarkan Permendikbud No. 38 Tahun 2023 Pasal 2 adalah:

  1. Menentukan kelayakan satuan pendidikan atau program pendidikan.
  2. Menilai mutu layanan pendidikan satuan pendidikan atau program pendidikan kesetaraan.
  3. Standarisasi penjaminan dan pengendalian mutu.
  4. Penjaminan mutu eksternal terhadap layanan satuan pendidikan/program pendidikan.
  5. Penjaminan mutu eksternal sebagai bentuk akuntabilitas publik untuk melindungi kepentingan peserta didik dan masyarakat. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU

TERPOPULER