Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pada 8 Oktober 2020 pukul 09.30 Wita telah Berlangsung Aksi Unjuk Rasa oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kab. Barru Sebagai, Korlap Maarif madani Jenlap, Dedy Kurniadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kel Coppo, Kec Barru Kab Barru. Massa Aksi Diikuti -+ 100 Orang.
Adapun Tuntutan Aksi Terkait
“Menolak UU Cipta Kerja/Omnibuslaw”
Pernyataan Sikap Pengunras Sbb.
- Menolak UU CIPTA KERJA/OMNIBUSLAW
- RUU CIPTA KERJA dinilai tidak memiliki urgensi dan kepentingan bersama serta
jau dari keadilan untuk itu UU CIPTA KERJA harus di cabut. - Meminta kepada DPR untuk mengutamakan kepentingan rakyat.
- RUU cipta kerja di nilai cenderung kapitalisme dan neoliberaiisme.
- RUU cipta kerja tidak melibatkan kepentingan hak pekerja sehingga potensi
dihilangkan dan dipinggirkan. - Mendesak DPRD Kab. Barru untuk menolak keputusan DPR RI Lalu ada hitam di
atas putih disertai Matrai 6000. - Menuntut kepada presiden RI agar kiranya tida menanda tangani UU CIPTA KE!
lalu mendesak Presiden RI Mengeluarkan peraturan pemerintah Pengganti UU - Meminta kejelasan PT. CONCH.
- Meminta Transfaransi Anggaran Kepemudaan Kepada Dinas Pemuda Dan Olanr
- Apabila Semua Point Tersebut tidak di indahakan maka kami akan turun AKSI besar besaran Lebih dari Aksi Hari ini.
Giat selesai pukul 13.00 wita dalam keadaan aman dan lancar.