MAKASSAR- Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi mengenai brankas Narkoba yang melibatkan nama baik kampus UNM.
Hal demikian di ungkapkan Prof.Husain dalam Pres Conference UNM bersama kepada BNN Sulsel dan Ditresnarkoba Polda Sulsel, di Menara Pinisi lantai 7, Jumat 16 juni 2023.
Penemuan brankas narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM itu membuat nama baik kampus tercemar dan menjadi pihak yang dirugikan. Namun dengan kejadian tersebut Husain Syam mengaku kecolongan dan akan menindaklanjuti keamanan di kampus UNM.
“Mereka adalah oknum dan UNM adalah lembaga yang dirugikan atau korban atas kejadian ini. Saya berharap pihak BNN dan Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk terus melakukan pengembangan dalam kasus penemuan brankas narkoba ini,”kata Husain Syam.
Dalam hal ini Prof Husain syam mengeluarkan beberapa poin kebijakan untuk menindaklanjuti agar tidak terjadi lagi kasus serupa yang terjadi di kampus UNM.
“Akan segera melakukan tes urin kepada seluruh jajaran pimpinan universitas, fakultas, mahasiswa, tenaga kependidikan, tenaga kontrak, dan seluruh mahasiswa. Serta menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat kepada seluruh pengurus lembaga kemahasiswaan dari tingkat fakultas hingga universitas,”ungkap Husain syam.
Lebih lanjut poin ketiga yaitu surat keterangan bebas narkoba menjadi salah satu syarat masuk universitas untuk mahasiswa baru tahun 2023 dengan bekerja sama BNN Sulsel.
Atas kejadian ini, Husain mengakui bahwa kejadian ini adalah kelalaian pihak kampus karena sudah kecolongan, sehingga aktivitas peredaran bisa terjadi di area kampus sehingga ia mengaku siap memberikan tindakan tegas apabila ada pihak mahasiswa dan pejabat kampus yang terlibat.
“Jika pelaku merupakan orang di luar kampus, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian,”jelas Rektor UNM.