BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta akan diberikan ke 8,8 juta pekerja. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar mendapat BLT subsidi gaji.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan saat ini penyaluran BLT subsidi gaji masih dimatangkan, baik dari segi data penerima hingga proses penyalurannya.
“Kalau sudah siap semua, kita segera salurkan. Kalau sudah selesai regulasi dan data calon penerima maka langsung disalurkan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program bantuan subsidi upah ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dengan besarnya Rp1 juta per penerima.
“Sasarannya adalah sebanyak 8,8 juta pekerja dengan total kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” kata Airlangga dalam keterangannya usai rapat Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.
Untuk pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji ini yang bergaji Rp3,5 juta per bulan. Sehingga, yang gajinya lebih dari nominal tersebut tidak masuk data.