Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) belum memberikan penjelasan terkait adanya pemotongan anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
“Ditunggu saja pertemuan antara Kemdikbudristek dan mitra Komisi X DPR,” kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemdikbudristek, Hendarman, saat dikutif dari Beritasatu.com, Minggu (30/5/2021).
Informasi mengenai pemangkasan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2022 disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Hetifah Sjaifudian. Bagi Hetifah, sangat dipertanyakan ketika di tengah penambahan kewenangan dan beban yang harus ditanggung, anggaran untuk pendidikan dalam RAPBN 2022 malah dipangkas sampai Rp 10,52 triliun dibandingkan anggaran 2021.
“Kami menunggu penjelasan pemerintah mengenai dasar diambilnya keputusan ini,” ujar Hetifah.
Pasalnya, pengurangan anggaran pendidikan 2022 dilakukan di tengah meningkatnya beban Kemdikbudristek setelah penggabungan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.
Rancangan anggaran pendidikan tahun 2022 tercatat Rp 149,97 triliun. Angka ini turun dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 160,49 triliun. Hetifah berharap rencana penurunan anggaran pendidikan tersebut tidak jadi direalisasikan. Minimal, jumlah anggaran sama persis dengan tahun 2021.
“Agar pembangunan pendidikan dapat maksimal dan terfokus,” kata Hetifah.