Anggota BPD Terpilih di Desa Diminta Bekerja Baik, Jangan Ada Masalah Hukum

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Anggota Badan Permusyawartan Desa (BPD) terpilih di desa Batu Gading Kecamatan Mare Kabupaten Bone masa bakti 2021-2027 juga diminta berkerja baik dan benar. Mereka juga diwanti-wanti mewaspadai terhadap penggunaan anggaran di desa. Mereka diingatkan jangan sampai ada berurusan dengan masalah hukum.

Hal tersebut disampaikan Wakapolsek Mare Polres Bone Ipda H.Yukhaidir mewakili Kapolsek Mare menghadiri pemilihan dan penetapan anggota BPD desa Batu Gading Kecamatan Mare Kabupaten Bone masa bakti 2021-2027 di Aula kantor desa setempat, Senin (22/03).

Baca Juga:  Sekolah Berprestasi di Sulawesi Selatan Terima Anugerah Literasi 2024

“Sekarang harus waspada terhadap pengunaan anggaran, jangan sampai ada penyimpangan, jangan sampai berurusan dengan pihak hukum karena tidak sesuai aturan dalam pengunaan anggaran,”ungkapnya dalam rilis

Selain itu, Anggota Badan BPD terpilih di desa Batu Gading juga dititipi pesan agar berkerja dengan baik dan benar. Mereka diminta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di desanya.

Ipda H Yulhaidir menitipkan pesan kepada kepada BPD yang terpilih, agar bekerja dengan baik dan benar, sebagai perwakilan penduduk desa Batu Gading. Menampung atau menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik, agar nanti dalam pelaksanaan tugasnya, terutama tugas pengawasan dapat bersinergi dengan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

”Selamat atas terpilihnya saudara-saudara menjadi BPD selamat bekerja, semoga sukses dan semoga Desa Batu Gading menjadi Desa yang maju serta ikut menjaga Kamtibmas yang kondusif ,”ungkapnya

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Mare yang diwakili Kasi Yanmas Amiruddin ,Staf kecamatan Mare Muh Ali, Kades Batu Gading Arifai, Perangkat Desa Batu Gading, para Ketua RT, Ketua RW desa Batu Gading Serta para calon anggota BPD

Reporter : Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU