Anggota Posko 2 Desa Bontoloe PBL II FKM Unhas Pasang Spanduk Mengenai 7M di Desa Bontoloe

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) PBL II  anggota posko 2 di Desa Bontoloe “Melakukan Intervensi Pemasangan Spanduk 7 M” di berbagai tempat umum;

Seperti masjid di beberapa dusun di Desa Bontoloe (Sapanjang, Tala-tala, Timbuseng, Kalumpang, Bontoloe dan Bobojangan), puskemas pembantu, kantor desa dan sekolah dasar di Desa Bontoloe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar. Selasa, 9 Januari 2022.

Pemasangan spanduk 7M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas, Melakukan vaksinasi, Mengonsumsi makanan sehat) dilakukan oleh seluruh anggota posko 2 Desa Bontoloe.

Baca Juga:  KKJ Indonesia Desak Rektor Unhas Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pers Mahasiswa

Kegiatan pemasangan spanduk sebagai media informasi edukasi masyarakat di Desa Bontoloe untuk tetap mengetahui seberapa penting pesan atau isi dari spanduk yang telah di pasang oleh seluruh anggota posko 2 Desa Bontoloe.

Tujuan kegiatan pemasangan spanduk ini dilakukan oleh anggota posko 2 Desa Bontoloe untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait “Perilaku Hidup Bersih dan Sehat” yaitu 7 M dan pentingnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga:  Karier Farmasi: Kontribusi Besar untuk Dunia Medis dan Masyarakat

Adapun kegiatan intervensi ini dilakukan guna untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat yang merupakan sebuah upaya mengenai perilaku hidup sehat melalui suatu individu, kelompok atau masyarakat luas dengan jalur-jalur komunikasi sebagai berbagai informasi.

Anggota posko 2 Desa Bontoloe sangat berterima kasih kepada semua masyarakat di Desa Bontoloe melalui intervensi  ini diharapkan masyarakat di Desa Bontoloe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilannya pada masa pandemi Covid-19.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU