FAJARPENDIDIKAN.co.id- Program pengganti Ujian Nasional atau UN yang dihapuskan ini rencananya digelar September 2021 mendatang.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim beberapa waktu lalu menyatakan penghapusan UN bukan hanya karena pandemi COVID-19, melainkan untuk menghapuskan diskriminasi fasilitas seperti kemampuan orang tua mengikutkan anaknya pada bimbingan belajar.
“Udah nggak ada UN itu luar biasa diskriminatifnya karena yang mampu bimbel kalau dengan UN yang hubungannya dengan subjek, itu ya yang anak-anak atau keluarga yang mampu ya bisa bimbel, ya kan. Dan yang nggak mampu, ya nggak bisa. Berarti mereka dapat angka rendah gitu. Jadi kita udah ubah,” kata Nadiem dalam Konferensi Pendidikan Akademi Edukreator 2021 – Titik Balik Pendidikan Indonesia, Rabu (14/07/2021).
Nadiem mengatakan, Asesmen Nasional merupakan cara ukur yang efektif guna meningkatkan daya kemampuan berpikir kritis. Dia menambahkan, komponen penting dalam pengganti UN ini adalah numerasi dan literasi. “Kemampuan memproses dan menganalisis sesuatu dan kemampuan memproses informasi dengan daya literasi yang tinggi,” jelasnya.
Kebijakan ini direncanakan akan dilaksanakan pada September 2021 mendatang. Pihak yang wajib ikut serta adalah seluruh satuan pendidikan, yakni kepala sekolah, guru, dan siswa.
Harapan adanya Asesmen Nasional yaitu dapat memantau kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan, seperti kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, dan kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu, seperti dikutip dari buku Asesmen Nasional: Lembar Tanya Jawab .
Untuk itu, Kemendikbudristek nantinya akan memilih langsung peserta Asesmen Nasional berdasarkan stratifikasi sosial ekonominya. Kenapa peserta Asesmen Nasional harus dipilih? Asesmen Nasional 2021 itu apa? Ini lengkapnya.
Asesmen Nasional, Apa Itu?
Asesmen Nasional artinya program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan pengembangan kompetensi dan karakter murid yang merupakan tujuan utama sekolah. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar,sehingga bisa meningkatkan hasil belajar murid.
Asesmen Nasional dengan UN berbeda karena Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan. Beberapa perbedaan Asesmen Nasional dengan UN di antaranya disebabkan karena Asesmen Nasional difokuskan menjadi dasar perbaikan pembelajaran di sekolah. Beberapa ketentuan Asesmen Nasional seperti berikut:
1. Penentuan peserta didik yang mengikuti Asesmen Nasional
Perbedaan Asesmen Nasional dengan UN di antaranya yakni Asesmen Nasional diikuti sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI (kelas 5 SD sederajat, 8 SMP sederajat, dan 11 SMA sederajat). Peserta Asesmen Nasional dipilih secara acak oleh Kemendikbudristek. Maksimal peserta adalah 45 murid per satuan pendidikan.
2. Peserta Asesmen Nasional
Asesmen Nasional juga diikuti oleh seluruh guru dan kepala sekolah. Tetapi, guru dan kepala sekolah tidak mengerjakan Asesmen Kompetensi Umum (AKM), salah satu instrumen Asesmen Nasional.Guru dan Kepala Sekolah mengerjakan instrumen Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Nasional tidak menggantikan UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Tetapi, Asesmen Nasional menggantikan UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan.
Asesmen Nasional mengukur dua macam literasi, yaitu literasi membaca dan literasi matematika atau numerasi. Kedua literasi ini merupakan kemampuan atau kompetensi mendasar yang diperlukan semua muri sehingga semua murid Indonesia memiliki kompetensi membaca dan kemampuan berpikir logis-sistematis.
3. Bentuk soal Asesmen Nasional
Soal Asesmen Nasional terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks (memilih lebih dari satu jawaban benar), menjodohkan pertanyaan dengan jawaban, isian singkat, dan uraian.
Murid kelas V akan mengerjakan 30 soal untuk masing-masing literasi membaca dan numerasi. Murid kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 soal. Metode penilaiannya menggunakan Computerized MultiStage Adaptive Testing (MSAT).
AKM dilaksanakan secara adaptif, sehingga setiap murid akan menempuh soal yang sesuai dengan kemampuan murid itu sendiri. Tidak ada perbedaan soal Asesmen Nasional pada peminatan IPA, IPS, Bahasa, dan Agama.
4. Pelaksanaan Asesmen Nasional
Asesmen Nasional diselenggarakan selama 2 hari dengan opsi pengerjaan secara semi daring atau daring.