Apa Itu Kartu Nikah Digital? Begini Cara Mendapatkan dan Cetak Kartu Nikah Digital 2022

Cara mendapatkan kartu nikah digital 2022 mulai banyak dicari orang setelah Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kartu nikah digital. Mau punya juga?

Pemerintah telah meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021. Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama tidak lagi menerbitkan kartu nikah fisik dan diganti dengan kartu nikah digital.

Berikut informasi kartu nikah digital hingga cara mendapatkan kartu nikah digital 2022 seperti dikutip dari situs Kemenag:

Apa Itu Kartu Nikah Digital?

Kartu nikah digital adalah layanan baru dari Kemenag yang disediakan secara gratis. Tujuan kartu nikah digital adalah agar pasangan suami istri lebih mudah membawa dokumen nikah.

Saat ini, Kementerian Agama hanya memberikan akses kepada KUA yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Saat ini, setidaknya ada 5.819 KUA yang telah mengakses Simkah Web.

Penggantian kartu nikah fisik menjadi kartu nikah digital ini sesuai Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat itu diteken Plt.Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

Baca Juga:  Begini Cara Daftar Barcode Pertamina di Aplikasi MyPertamina

Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital 2022

Kartu nikah digital bisa diurus oleh pasangan calon pengantin atau mereka yang sudah lama menikah. Seperti apa perbedaan caranya?

  1. Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital 2022 untuk Pasangan Calon Pengantin
  2. Isi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/
  3. Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.
  4. Kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah

Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital 2022 untuk Pasangan Sudah Lama Menikah

  1. Kunjungi kantor KUA tempa menikah.
  2. Masukkan data pernikahan ke dalam web Simkah.
  3. Setelahnya, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp dalam bentuk soft file.

Contoh Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital bentuknya seperti apa? Dikutip dari situs Kemenag, kartu nikah digital menampilkan foto pasangan suami dan istri di halaman depan. Ada pula nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.

Ada tulisan Kementerian Agama Republik Indonesia di bagian atas serta diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Di bagian bawah, ada keterangan lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode. Barcode ini terhubung dengan data server Bimas Islam dan bisa membaca data lengkap pasangan suami istri.

- Iklan -
Baca Juga:  8 Cara Kecilkan Perut Buncit dengan Benar dan Terbukti Berhasil

Begini tampilan contoh kartu nikah digital

Setelah tahu cara mendapatkan kartu nikah digital 2022, bagaimana cara download kartu nikah digital? Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Setelah dokumen-dokumen disiapkan, masyarakat bisa langsung mengikuti cara mengurus akta kelahiran yang hilang berikut ini:

  1. Buka situs Alpukat Betawi https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id
  2. Klik menu “tambah permohonan”.
  3. Masukkan semua data yang dibutuhkan pada laman “input” setelah memilih jenis layanan.
  4. Checklist “dokumen persyaratan”, klik ‘submit’.
  5. Tutup pesan yang ditampilkan.
  6. Klik “browse”, kemudian cari dokumen elektronik yang dibutuhkan, dan klik “simpan”.
  7. Pilih menu “service point” dan “tanggal jadwal” pengambilan dokumen, lalu klik “kirim permohonan jadwal”.
  8. Klik “ya” jika tidak ada yang perlu diubah.
  9. Klik gambar “printer” untuk melihat tampilan dan mengunduh surat permohonan layanan arsip yang diajukan.

Demikian cara mengurus akta kelahiran yang hilang dengan mudah dan tentunya tidak dipungut biaya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU