Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Air Susu Ibu (ASI) adalah anugerah Tuhan untuk bayi yang tidak dapat digantikan oleh makanan atau minuman apapun.
Hanya ASI yang dapat memenuhi semua kebutuhan bayi untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
ASI aman, bersih dan mengandung zat kekebalan tubuh yang dapat melindungi bayi dari berbagai macam penyakit dan infeksi.
Namun dengan pemberitaan di berbagai media saat ini para ibu menyusui tentunya juga mengalami kecemasan dalam pemberian ASI kepada anaknya.
Bukan hanya bagaimana dirinya dapat menjaga tiap aktivitasnya untuk terhindar dari wabah ini, namun juga dia harus memikirkan bagaimana keadaan bayinya yang tiap saat selalu bersama dirinya.
Direktur Jenderal WHO sejak 30 Januari 2020 telah menetapkan COVID-19 sebagai Public Health Emergency of Intemational Concern (PHEIC)/Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD).
Di Indonesia sejak diumumkan kasus pertamanya sejak 3 Maret 2020, saat ini hingga Sabtu 28 Maret 2020 pada situs Info penanggulangan Covid-19 telah dilaporakan sebanyak 1155 kasus positif , 102 meninggal dunia dan 59 sembuh.
Apakah ibu dengan Covid-19 dapat menyusui, WHO menjawabnya Ya, Ibu dengan COVID-19 dapat menyusui “jika ibu menginginkannya”. Hal ini tentunya dimaksudkan bahwa ibu telah mempertimbangkan dengan matang keputusan untuk menyusui bayinya.
WHO sendiri tidak menyampaikan anjuran untuk mengganti ASI dengan asupan lainnya. WHO menjelaskan bahwa yang perlu diperhatikan saat menyusui adalah: Lakukan kebersihan pernafasan saat menyusui, gunakan masker jika tersedia; Cuci tangan sebelum dan sesudah menyentuh bayi; dan Secara rutin membersihkan dan mendisinfeksi permukaan yang telah disentuh.
Selain WHO, Centre for Desease Control and Prevention (CDC) juga telah mengolongkan ibu post partum termasuk pada kelompok rentan yang harus diobservasi. Selanjutnya dianjurkan untuk dapat memberikan ASI perah dengan teknik yang ketat dan aman.
Indonesia sendiri melalui Kementerian kesehatan RI pada 26 Maret 2020 telah merilis pedoman bagi ibu hamil, ibu nifas dan bayi baru lahir selama social distancing.
Dalam pedoman tersebut dijelaskan pula mengenai rekomendasi terkait menyusui bagi Nakes dan ibu menyusui.
Ibu sebaiknya diberi konseling tentang pemberian ASI. Risiko dan manfaat menyusui, termasuk risiko menggendong bayi dalam jarak dekat dengan ibu, harus didiskusikan.
Ibu sebaiknya juga diberikan konseling bahwa panduan tersebut dapat berubah sesuai perkembangan ilmu pengetahuan.
Memang penelitian terbatas yang dilakukan di Cina terhadap pemeriksaan ASI penderita, diperoleh hasil negatif pada ASI.
Namun perlu ditafsirkan dengan hati-hati karena jumlah sampel yang sedikit. Rekomendasi pada panduan tersebut juga dijelaskan bahwa untuk ibu yang memutuskan untuk menyusui perlu mengambil tindakan untuk mengatasi penyebaran virus ke bayi antara lain yaitu dengan: mencuci tangan sebelum menyentuh bayi, pompa payudara atau botol, mengenakan masker untuk menyusui, Lakukan pembersihan pompa ASI segera setelah penggunaan, pertimbangkan untuk meminta bantuan seseorang dengan kondisi yang sehat untuk memberi ASI, dan sebaikanya ibu memerah ASI dengan memastikan cara yang aman.
Beberapa organisasi kesehatan ini tetap merekomendasikan wanita dengan COVID-19 dapat melakukan pemberian ASI pada bayi.
Hal ini tentunya perlu dicermati dengan baik berbagai rekomendasi langkah-langkah pemberian ASI yang dimaksud. Peran petugas dan keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mendukung niat baik ibu untuk tetap memberikan ASI sebagai asupan gizi terbaik untuk bayinya.
Namun Kemudian perlu dipahami pula bahwa beberapa rekomendasi yang disampaikan dapat bersifat sementara, mengingat perkembangan virus Covid-19 yang masih dipelajari hingga saat ini. Sehingga beberapa petunjuk tersebut masih dapat berubah sesuai perkembangan ilmu pengetahuan.
Penulis: Dr. Fairus Prihatin Idris, SKM.,M.Kes (Pengurus Persakmi SulSel, Dosen FKM UMI Makassar)