Arab Saudi Izinkan Umrah Jamaah Indonesia, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Masyarakat Indonesia, khususnya muslim dan muslimah patut bergembira usai Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada Jamaah Indonesia agar bisa umrah ke Tanah Suci. Namun, Arab saudi mengeluarkan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi para Jamaah.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, setelah melalui pembahasan yang cukup lama, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10/2021), bilang tengah menyiapkan pengaturan dan meminimalisir hambatan.

“Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah,” ujar Menlu Retno dikutip Minggu (10/10/2021).

Baca Juga:  Menilik Revisi Kedua UU ITE: Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Kepastian jamaah Indonesia bisa melakukan umrah lagi ada dalam nota diplomatik yang menyebutkan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah. Hal tersebut berkaitan dengan pandemi yang tengah berlangsung.

Sebelumnya, para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan diwajibkan untuk melakukan karantina selama seminggu. Namun dalam pelaksanaan umrah ini, nota diplomatik mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari.

Mengenai persyaratan yang lain, belum ada keputusan lebih lanjut. Menlu Retno Marsudi mengatakan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia.

Baca Juga:  Microsoft Investasi 27,6 Triliun untuk AI di Indonesia

Pelaksanaan umrah ini akan ditindak lanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya. Pihak Kemlu dikabarkan langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.

“Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama,” ujar Menlu Retno.

Koordinasi tersebut termasuk dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU