Arahan Kajati Sulsel kepada Kejaksaan Bone

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberi arahan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Ahmad Jazuli. Diantaranya, melaksanakan dua strategi yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan tugas, yakni strategi kepemimpinan dan kinerja.

Hal tersebut disampaikan Kajati Sulsel saat melantik Ahmad Jazuli sebagai Kajari Bone di Aula Kantor Kejati Sulsel, Senin (20/3/2023). Ahmad Jazuli menggantikan Aksyam yang telah berhenti dari jabatan struktural dan menjadi Jaksa Ahli Madya di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Kegiatan Mappalili/Turun Sawah Musim Tanam 2024/2025 di Kecamatan Balusu

Kajati Sulsel menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi kejaksaan untuk lebih solid dan siap dalam menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Dalam acara pelantikan tersebut, Kajati Sulsel juga memberikan beberapa arahan kepada Kajari Bone untuk memperhatikan dan melaksanakan dua strategi yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan tugas, yakni strategi kepemimpinan dan strategi kinerja.

Dimana dalam Strategi Kepemimpinan menjalankan dan melaksanakan yaitu
Konsolidasi dengan intansi Vertikal maupun Horizontal, Optimalisasi Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Public Trust agar bersama-sama melakukan penegakan hukum yang humanis dan merawat kepercayaan yang telah diberikan masyarakat untuk Kejaksaan.

Baca Juga:  Bupati Barru Motivasi Siswa SMP Islam Athirah dalam Kelas Inspirasi

Sementara untuk strategi kinerja diharapkan dalam menjalankan tugas sebagai Kejari menerapkan Transformatif, Adaptif, Inovatif dan Kolaboratif. Keempat strategi kinerja ini harus dijalankan dengan mempunyai rasa sensivitas terhadap perubahan saat ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bone yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah yang diberikan untuk kejayaan institusi.*

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU