Asas Koperasi Adalah? Ini 2 Asas dan Penjelasannya

Koperasi Indonesia adalah badan usaha yang dijalankan oleh anggotanya dengan tujuan untuk saling menyejahterakan satu sama lain.

Koperasi Indonesia bisa didirikan perseorangan, misalnya bersama dengan teman-teman sendiri, atau lewat legalitas badan hukum. Karena modal usaha koperasi di dapat dari seluruh anggotanya, peraturannya pun harus disesuaikan dengan kesepakatan bersama.

Disamping itu, koperasi di Indonesia juga berpegang terhadap dua asas. Asas sendiri diartikan sebagai prinsip dasar yang menjadi acuan pengambilan keputusan-keputusan penting yang menyangkut suatu instansi atau badan usaha. Adapun dua asas koperasi itu diantaranya asas kekeluargaan dan asas gotong royong.

Asas Kekeluargaan

Asas koperasi yang pertama adalah asas kekeluargaan. Dimana, kekeluargaan telah turun temurun menjadi bagian dari kepribadian masyarakat Indonesia. Masyarakat telah terbiasa hidup dalam suasana saling peduli dan tolong menolong.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah, Ciri-ciri, Fungsi Keunikan dan Filosofi Rumah Kebaya, Rumah Khas DKI Jakarta

Suasana inilah yang tergalang dalam koperasi. Dengan asas kekeluargaan ini, setiap anggota koperasi diharapkan memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi.

Selain itu, koperasi menjadi badan usaha yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Warga masyararakat bersedia menjadi anggota koperasi karena digerakan oleh kesadarannya sendiri. Mereka menyadari manfaat koperasi menjadi prestasi bersama. Masalah anggota koperasi merupakan tanggung jawab bersama, untuk segera dicari pemecahannya.

Baca Juga:  Mengenal Platypus Hewan Unik Di Dunia

Pada umumnya asas kekeluargaan memungkinkan kesetaraan hak dan kewajiban di antara semua anggotanya. Artinya, tidak ada keistimewaan anggota tertentu melebihi anggota lain.

Asas Gotong Royong

Asas koperasi yang kedua adalah asas gotong royong, merupakan konsekuensi logis dari kekeluargaan. Badan usaha yang berciri kekeluargaan otomatis akan membentuk perilaku bergotong royong di antara para anggotanya. Perilaku itulah yang terbentuk pada setiap anggota koperasi.

Adanya gotong royong berarti para anggota koperasi harus memiliki sikap toleransi dan kemauan untuk bekerja sama.

  • Toleransi berarti mengakui dan menghargai perbedaan
  • Bekerjasama berarti terbuka untuk saling membantu.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU