Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Selepas pulang sekolah, mereka langsung mampir di Perpustakaan kecamatan Manggala.
Perpustakaan yang terletak di Jalan Antang Raya, Kompleks Antang Jaya, selalu dipadati anak-anak untuk sekedar melepas lelah, membaca buku dan belajar bersama.
“Anak-anak sangat antusias sekali ke perpustakaan, mereka langsung mengincar buku anak-anak, mungkin mereka capek habis belajar dan nyantai disini sambil membaca buku,” ungkap Febri, salah satu tenaga perpustakaan. Kamis, 6 Februari 2020.
Selain pengunjung anak-anak, setiap bulan perpustakaan ini menjadi lokasi kegiatan posyandu. Perpustakaan Kecamatan Manggala terbuka rutin setiap Senin-Jumat mulai pukul 10.00 sampai jam 13.00 Wita dan kadang juga buka pada hari Sabtu dan Minggu.
Walaupun jam bukanya relatif singkat, namun jumlah pengunjung setiap harinya cukup banyak yakni rata-rata 50an pemustaka. Tenaga perpustakaan mengeluhkan buku anak yang masih kurang apalagi yang rata-rata berkunjung adalah anak-anak.
Berdasarkan data dari Dinas Perpustakaan Makassar, Perpustakaan kecamatan Manggala adalah satu dari 109 jumlah Perpustakaan Umum yang berada di kecamatan dan kelurahan termasuk kepulauan.
Sejak adanya SK Walikota Makassar Nomor : 1187/131/KEP/VIII/ 2017 tanggal 2 Agustus 2017 tentang pelimpahan sebagian kewenangan walikota kepada camat, maka sebagian urusan pemerintahan daerah termasuk perpustakaan yang berada di kecamatan, kelurahan dan kepulauan menjadi urusan kecamatan.
Selanjutnya penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan kecamatan dan kelurahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan dan penganggaran penyelenggaraan perpustakaan berpedoman kepada Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 6 dan Nomor 7 tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
Khusus penganggaran perpustakaan, kecamatan dan kelurahan berdasarkan Perka tersebut diperuntukkan minimal untuk tiga komponen utama yakni koleksi, pelayanan dan tenaga perpustakaan.
Dinas Perpustakaan Kota Makassar terus berupaya melakukan pembinaan kepada jenis perpustakaan sesuai regulasi yang ada dan untuk keberlanjutan penyelenggaraan perpustakaan di Kota Makassar baik perpustakaan kelurahan, kecamatan, perpustakaan khusus dan perpustakaan sekolah.
“Dinas Perpustakaan akan membantu memberikan pendampingan pengelolaan sesuai standar nasional perpustakaan, kegiatan pelatihan bagi tenaga perpustakaan dan kegiatan lainnya termasuk pembudayaan kegemaran membaca,” terang Tulus Wulan Juni, Pustakawan Makassar yang dihubungi terpisah.
“Perpustakaan kecamatan dan kelurahan kelembagaannya harus diperkuat oleh stakeholder karena telah memiliki regulasi,” tambahnya.
Perpustakaan ini, kata Tulus, nantinya akan memperkuat pengembangan pelayanan ekstensi atau perluasan layanan ke masyarakat yang ada di wilayahnya seperti pengembangan perpustakaan RT dan RW dan lainnya sehingga iklim kegemaran membaca di masyarakat cepat terwujud dan yang paling utama keberlanjutannya terjamin. (FP)