Atasi Stunting, Pemda Luwu Utara Libatkan 36 Pendamping PKH

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara terus berupaya mengatasi persoalan stunting yang sudah menjadi isu prioritas nasional.

Semua daerah provinsi, kabupaten dan kota pun terus menggenjot penanganan stunting dengan berbagai sentuhan intervensi, termasuk menghadirkan inovasi pencegahan stunting.

Pemda Luwu Utara, dalam hal ini Dinas Sosial, juga memiliki strategi penanganan stunting. Salah satunya dengan melibatkan secara aktif sumber daya dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Pelibatan SDM PKH diyakini mampu membantu pemda untuk mengakselerasi penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Luwu Utara.

Wakil Bupati Suaib Mansur mengatakan bahwa SDM PKH, dalam hal ini para pendamping PKH, sangat berkepentingan untuk dihadirkan dalam setiap upaya penanganan stunting, karena sebagian anak dari keluarga penerima PKH juga terdampak stunting.

“Semua data sudah ada, by name by address. Artinya, target kita sudah ada, sudah jelas. Jadi, pendamping PKH sangat berkepentingan dan sangat relevan untuk dihadirkan sebagai salah satu stakeholder yang mampu menurunkan angka stunting di Luwu Utara,” jelas Wabup Suaib Mansur saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Stunting bagi Sumber Daya PKH, belum lama ini, di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Orang Tua, Cara SDN 167 Seberang Sambut Asesmen Sumatif

Suaib mengatakan bahwa target pemerintah secara nasional, yang juga menjadi target Pemda Luwu Utara, adalah menurunkan angka stunting di angka 14% pada 2024.

Bahkan, kata dia, pihaknya optimistis bisa mewujudkan prevalensi stunting di bawah 14%.

“Target angka stunting Kabupaten Luwu Utara pada 2024 adalah di bawah 14%. Nah, ketika kita fokus pada stunting, dengan target dan sasaran yang jelas, juga dengan penggerak yang jelas, maka tidak ada alasan bagi semua stakeholder untuk tidak berperan aktif,” tegas dia.

- Iklan -

Untuk itu, mantan Kadis PUPR ini berharap para pendamping PKH diberi edukasi terkait cara penanganan stunting yang baik.

“Kepada Kadis Sosial, agar teman-teman pendamping PKH ini dibekali edukasi penanganan stunting.

Saya ingin pendamping PKH melakukan pertemuan dengan penerima PKH. Sampaikan ke mereka agar paham tentang stunting,” tuturnya.

Menurutnya, stunting sangat kompleks permasalahannya. Tak hanya dipengaruhi oleh soal gizi dan vitamin nya saja, tetapi banyak faktor yang memengaruhi anak bisa menjadi stunting.

“Jangan sampai kita berpikir stunting itu karena kurang gizi, padahal itu hanya hilir saja. Akar masalah sebenarnya ada pada pola asuh, pernikahan dini, kemudian sanitasi, juga pemenuhan kebutuhan air bersih, dan lain sebagainya,” terangnya.

Baca Juga:  Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Milik Gunawan Mendi dan Kasus Lainnya

“Saya mau semua tentang stunting itu, teman-teman pendamping tahu, bentuk intervensinya apa, siapa yang melakukan, itu semua harus diketahui teman-teman, sehingga menjadi bekal untuk pendampingan kepada masyarakat kita yang terdampak,” ucapnya menambahkan.

Tak kalah pentingnya, lanjut dia, mengatasi stunting tidak hanya pada persoalan penanganan semata, tetapi jauh lebih penting bagaimana pencegahannya.

“Yang belum terdampak atau yang berpotensi terdampak, itu yang penting untuk dicegah. Pencegahan itu jauh lebih baik.

Bagaimana mencegah sebelum terlambat itu dengan mendeteksi dari awal. Salah satu alat kita dalam mendeteksi adalah kehadiran masyarakat di posyandu,” ujarnya mengingatkan.

Sebelumnya, Kadis Sosial, Ari Setiawan, menyebutkan, rakor digelar dalam rangka penangan stunting bagi SDM PKH.

“Pendamping PKH di Luwu Utara berjumlah 36 orang pasca-SK Kementerian Sosial, berdasarkan domisili dan satu orang koordinador,” tandasnya. (*)

Sumber: Portal Luwu Utara

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU