Mustafa Kemal Atatürk dilahirkan pada 1881, di Selanik Utsmaniyah (kini Thessaloniki di Yunani). Dan meninggal di Istana Dolmabache, Istanbul, Turki, pada tahun 1938. Merupakan seorang perwira militer dan negarawan Turki yang memimpin revolusi.
Mustafa Kemal Atatürk merupakan seorang perwira militer, pendiri dan presiden pertama Republik Turki. Majelis Agung Turki memberikan kepada Mustafa Kemal nama belakang “Atatürk” (yang berarti “Bapak Bangsa Turki”) pada 24 November 1934.
Ketika Kesultanan Utsmaniyah terjun ke Perang Dunia I di pihak Jerman, Mustafa Kemal ditempatkan di Tekirdağ (di Laut Marmara). Ia kemudian dipromosikan menjadi kolonel dan ditempatkan sebagai komandan divisi di daerah Gallipoli.
Setelah kekalahan Kesultanan Utsmaniyah di tangan tentara Sekutu, Mustafa Kemal memimpin gerakan nasional Turki dalam apa yang kemudian menjadi Perang Kemerdekaan Turki. Dengan pengaruh dan pengalaman inilah Mustafa Kemal berhasil menggulingkan Kesultanan Utsmaniyah dan merebut kembali wilayah-wilayah yang mulanya telah diserahkan kepada Yunani setelah perang besar itu.
Pada tahun 1921 Kesultanan Utsmaniyah secara resmi dihapuskan dan Mustafa berhasil menjegal Kekhalifahan dinasti utsmaniyah yang telah dirintis sejak ratusan tahun lalu. Kemudian Turki menjadi Republik Sekuler dengan Mustafa Kemal sebagai presidennya. Ia kemudian mendirikan rezim satu partai yang hampir tidak terinterupsi hingga tahun 1945.
Setelah berkuasa di turki, Mustafa mulai merubah total negara itu, semua hukum islam di hapuskan di berbagai sisi, ia menggantinya dengan ideologi sekuler ala barat. Hal paling kontroversial adalah saat ia memberlakukan aturan adzan. Dimana adzan di ubah kedalam bahasa Turki.
Tahun 1925 masjid-masjid ditutup dan pemerintah memberangus semua gerakan keagamaan dengan segala cara. Tahun 1926 Syariah Islam diganti dengan hukum sipil yang diadopsi dari hukum Swiss, serta penanggalan Hijriyah diganti dengan penanggalan masehi.
Tahun 1928 teks undang-undang menghapus Turki sebagai pemerintahan Islam. Tanggal 1 November 1928 dibuat UU tentang pengambilan dan penerapan alfabet (Latin) serta pelarangan tulisan Arab.
Pada 1934 dibuat UU tentang larangan memakai busana tradisional yang Islami. Pemerintah memerintahkan kaum wanita untuk menanggalkan jilbab. Hingga akhirnya meninggal pada tahun 1938, di usia 57 tahun.