Bacaan Niat Umrah, Rukun, Syarat, Hukum dan Tata Cara Umrah 

Bacaan Niat Umrah, Rukun, Syarat, Hukum dan Tata Cara Umrah ibadah umrah pada tahun ini kembali dibuka untuk umum. Tentunya, ini merupakan kabar gembira bagi umat Islam yang hendak umrah setelah dua tahun ibadah umrah dibatasi akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, ada baiknya jika calon jamaah mempersiapkan diri mulai dari fisik, mental, finansial hingga niat umrah, syarat, rukun dan tata caranya.

Hal ini menjadi dasar yang penting agar proses ibadah umrah Anda berjalan lancar. Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan umrah hampir sama dengan haji. Umrah merupakan ziarah ke kota Mekah dengan melaksanakan beberapa amalan ibadah mulai dari niat umrah/ ihram, tawaf, sa’i hingga diakhiri dengan memotong sebagian rambut.

Sehingga penting bagi umat Islam untuk mengetahui niat umrah, syarat, rukun dan tata caranya agar ibadah menjadi sah. Untuk itu, Dikutip dari laman Suara.com berikut ini Bacaan Niat Umrah, Rukun, Syarat, Hukum dan Tata Cara Umrah. simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Niat Umrah 

Sama seperti ibadah wajib atau sunnah lainnya, ketika berumrah kita diperintahkan untuk mengucapkan niat terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar tujuan kita tersampaikan dengan jelas dan diberi kemudahan oleh Allah SWT. Berikut ini niat umrah:

Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Kamis, 21 November 2024: Sudah Selesai

Nawaitul ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma ‘umratan. 

Artinya; Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berumrah.

Syarat Umrah 

Bagi umat Islam sebelum memutuskan untuk pergi umrah, sebaiknya sudah mengerti tentang syarat umrah. Karena apabila syarat tersebut salah satunya tidak terpenuhi, maka kewajiban menjalankan umrah akan berpotensi menjadi gugur. Berikut ini beberapa syarat umrah:

  • Beragama Islam (seorang yang tidak murtad)
  • Merdeka (bukan seorang budak)
  • Berakal (tidak gila)
  • Baligh (sudah dewasa)
  • Mampu (secara fisik, mental, dan finansial)
  • Bagi wanita tidak sedang dalam keadaan haid atau masa idah dan harus ada mahram

Hukum Umrah 

Hukum melaksanakan ibadah umrah merurut beberapa ulama berbeda-beda. Menurut pendapat Imam Syafii dan Imam Hambali menyatakan bahwa ibadah umroh hukumnya wajib untuk satu kali seumur hidup bagi seorang muslim yang mampu.

- Iklan -

Sementara itu, pendapat Imam Maliki dan Imam Hanafi menyebutkan bahwa ibadah umroh hukumnya adalah sunnah muakkadah.

Baca Juga:  Hati yang Terawat, Tenang Jalani Kehidupan Dunia

Rukun Umrah 

Rukun merupakan suatu perkara yang wajin dikerjakan ketika hendak beribadah. Jika salah satu ada yang tertinggal atau tidak dilaksanakan maka akan menyebabkan ibadah menjadi tidak sah. Begitu pula dengan umrah yang memiliki 5 rukun, diantaranya yaitu:

  • Ihram dan niat
  • Tawaf
  • Sa’i
  • Tahallul
  • Tertib

Tata Cara Umrah 

Berikut ini beberapa tata cara umrah yang harus dilaksanakan secara urut dan tertib:

1. Miqat 

Miqat merupakan persiapan diri, mulai dari mandi besar, mengenakan pakaian ihram, berwudhu dan melakukan sholat sunnah ihram. Setelah itu, membaca niat umrah sesuai dengan yang telah disebut di atas.

2. Menuju Masjidil Haram

Saat berjalan menuju ke Masjidil Haram, disunnahlan membaca kalimat talbiyah seperti kebiasaan Rasulullah SAW saat umrah dan haji. Adapun bacaannya yaitu sebagai berikut:

“Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syariika laka labbaik”.

3. Tawaf 

Tawaf merupakan salah satu rukun haji yang dilakukan sebagai salah satu inti dari kegiatan ibadah umrah. Kegiatan ini dilakukan dengan cara berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU